
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TAPAKTUAN (Waspada): Firman, salah seorang warga Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, mengeluhkan buruknya layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El/e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Firman mengaku telah mendatangi Kantor Disdukcapil sebanyak tiga kali, namun belum berhasil mendapatkan e-KTP untuk keponakannya karena berbagai alasan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Saya warga Meukek sudah tiga kali ke Disdukcapil. Dulu alasannya tidak ada blangko, sekarang alasannya tidak ada ribon tinta,” keluh Firman kepada Waspada di Tapaktuan, Rabu (23/7).
Menurutnya, kondisi ini sangat menghambat berbagai keperluan administrasi, terutama untuk urusan penting seperti pendidikan maupun pelayanan publik lainnya.
“Saya butuh e-KTP untuk melanjutkan pendidikan. Kalau begini terus, kita jadi dirugikan,” tambahnya.
Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, membenarkan saat ini proses pencetakan e-KTP sedang terkendala karena stok ribon tinta kosong.
“Untuk blangko tersedia, namun ribon tinta sedang tidak ada,” ucapnya.
Ia menjelaskan, kendala tersebut terjadi karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan belum tersedia. Selain itu, Disdukcapil juga masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak penyedia barang.
“Tahun lalu kita masih punya utang ke penyedia sekitar Rp100 juta lebih. Jadi harus dilunasi dulu. Pihak penyedia tidak akan menyediakan stok ribon tinta sebelum utang kita bayar,” pungkasnya.(chm)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.