Wali Kota Pematangsiantar Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

13 hours ago 3
Sumut

Wali Kota Pematangsiantar Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi (paling kiri) menyerahkan nota jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang nota keuangan atas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024 kepada Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga dalam rapat paripurna di gedung Harungguan DPRD, Jl. Adam Malik, Selasa (15/7).Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada):  Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota keuangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, Selasa (15/7). 

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Pematangsiantar,” ucap Wali Kota.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Wali Kota menanggapi berbagai sorotan fraksi, antara lain terkait tiang kabel optik yang tidak rapi.  “Namun, memang terdapat informasi beberapa titik tiang pendiriannya tidak sesuai rekomendasi dan penyedia jaringan kabel internet melakukan perbaikan. Untuk sebagian tiang yang pemasangannya tidak tertata rapi akan menginstruksikan kepada vendor untuk segera memperbaikinya sesuai posisi yang tidak mengganggu kenyamanan dan mobilitas pengguna jalan,” ujar Wali Kota. 

Ia juga menjelaskan kebijakan pengelolaan Pasar Horas, penurunan jumlah siswa baru di SMPN, pengembangan budaya lokal, peningkatan PAD, kinerja BUMD, realisasi retribusi daerah, persoalan sampah di TPA Tanjung Pinggir, relokasi pedagang Pasar Horas, Silpa TA 2024, harga beras, pupuk bersubsidi, kualitas pendidikan SD, kesempatan kerja, dan berbagai isu lainnya. 

Wali Kota menyatakan berbagai langkah strategis telah dan akan dilakukan Pemko untuk mengatasi permasalahan yang diangkat.(a28)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |