
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BINJAI (Waspada.id): Wali Kota Binjai Amir Hamzah akan menarik aset Pemko yang terletak di Jl Jamin Ginting di depan SPBU Rambung sebanyak 15 ruko yang dulunya lahan tersebut bekas kuburan.
Hal ini disampaikan oleh Bagian Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Umrizal Ginting kepada Waspada.id Rabu ( 20/08) di ruang kerjanya.
“Pihak pemilik ruko istilahnya penyewa- penyewannya sudah diundang minggu lalu untuk datang ke kantor guna mensosialisasikan adanya sewa baru Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) selaku penilaian pemerintah juga dengan bukti yang ada,” sebutnya.

Namun, kata dia, dalam sosialisasi tersebut hanya dihadiri oleh beberapa orang pemilik ruko. “Jadi dilakukan pemanggilan kembali dan pemanggilan kedua tersebut disampaikan bahwa bangunan dan lahan sudah menjadi hak milik Pemko karena sesuai perjanjian 20 tahun lalu itu sudah selesai,” ungkapnya.
“Kontribusi 20 tahun itu kan tidak ada dengan Pemda makanya kita jelaskan dengan pemiliknya bahwa kontribusi itu tidak ada, maka lahan dan bangunan inilah menjadi milik Pemda,” tutupnya. (id25)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.