
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada): Program wajib belajar 13 tahun akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dalam rapat dengar pendapat umum Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas bersama sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta pemangku kepentingan bidang pendidikan anak usia dini (PAUD), di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (6/6/2025).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
“Saat ini rata-rata lama sekolah di Indonesia baru mencapai 8,9 tahun atau setara dengan kelas tiga SMP. Sementara itu, angka harapan lama sekolah sudah mencapai 13,21 tahun. Jadi ada kesenjangan yang perlu kita upayakan untuk dipersempit. Kami di Komisi X DPR RI mendorong penerapan wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari jenjang PAUD, di mana setiap anak wajib mengikuti pendidikan PAUD,” ungkap Hetifah.
Dalam forum tersebut, Hetifah menjelaskan Panja RUU Sisdiknas menerima berbagai masukan, di antaranya perlunya pengelolaan PAUD yang lebih terstruktur. Beberapa poin yang diusulkan meliputi sistem perizinan tunggal untuk multi-layanan PAUD, penguatan kualifikasi, perlindungan, dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan (GTK), perluasan akses di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kelompok marginal, serta anak berkebutuhan khusus (ABK), penerapan standar mutu layanan, optimalisasi peran dan komitmen pemerintah daerah dalam hal penganggaran dan perizinan, serta penghapusan dikotomi antara PAUD formal dan nonformal.
Masukan dari pemangku kepentingan PAUD dinilai penting karena penyelenggaraan PAUD di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, seperti dominasi lembaga PAUD swasta hingga 97%, kualitas layanan yang belum merata, sistem perizinan yang belum fleksibel, serta rendahnya kualifikasi dan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Diharapkan RUU Sisdiknas ini dapat menjadi jembatan agar PAUD menjadi bagian dari pendidikan formal yang strategis, dengan dukungan anggaran dan tata kelola yang memadai, demi pemerataan dan peningkatan layanan PAUD di seluruh Indonesia,” tutup Hetifah (J05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.