
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MADINA (Waspada): Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengikuti kegiatan rapat koordinasi (Rakor) dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), yang juga dihadiri langsung Gubsu Bobby Afif Nasution.
Rakor yang juga dihadiri kepala daerah se Sumut ini berlangsung di di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (7/5/25).
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyebut program pemerintah daerah relevan dengan poin-poin dalam rapat koordinasi (rakor) Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang (TR).
Demikian keterangan pers dari Dinas Kominfo Madina yang diterima Waspada, Rabu (7/5/25).Wabup Atika Nasution mengatakan, pada awal 2025 ini Pemkab Madina menerima 154 sertifikat atas aset tanah dari BPN yang diajukan tahun lalu.Sedangkan tahun ini ada sebanyak 200 lahan yang sertifikatnya telah diajukan.
Poin lain yang menjadi perhatian Wabup Atika Nasution adalah konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan. Dia mengamini pernyataan Gubsu Bobby bahwa di Sumut banyak terjadi sengketa lahan.
Sebelumnya dalam rapat tersebut, gubermur menyampaikan kepada menteri ATR bahwa di provinsi ini banyak terjadi sengketa lahan, termasuk yang melibatkan PTPN yang notabene adalah milik negara.
Gubsu Bobby Nasution menjelaskan, di beberapa daerah PTPN menggarap tanah tidak sesuai HGU sehingga menimbulkan konflik dengan masyarakat sekitar. Akhir-akhir ini sering di dengar masyarakat menguasai lahan PTP, penggarap-penggarap ini belajar dari PTP, karena PTP ini pun menggarap.
Bobby Nasution juga mengungkapkan, saat masyarakat mengokupasi lahan PTPN, perusahaan plat merah itu ribut mendesak BPN dan kepala daerah menggusur masyarakat
Hal ini, kata Bobby Nasution, senada dengan sikap PTPN terhadap tanah eks-HGU yang seharusnya diserahkan kepada pemerintah, tapi perusahaan meminta bayaran. Di sisi lain PTPN mendesak pemerintah daerah untuk menihilkan BPHTB.Hal ini yang kadang-kadang tidak adil rasanya.
Menteri ATR menjelaskan ada lima poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut. Pertama, percepatan sertifikasi tanah di Sumut. “Ternyata yang belum disertifikasi masih ada sebesar 54 persen, dari total dua juta hektare” kata Nusron.
Kedua, menentukan pola penyelesaian konflik pertanahan, termasuk tanah pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun TNI yang telah diokupasi masyarakat.Ini juga akan dicari polanya, dengan komitmen win win solution, masyarakatnya bahagia dan pemerintah tidak dirugikan.
Ketiga, menetapkan target reforma agraria. Termasuk di dalamya pengelolaan tanah eks-HGU PTPN. Keempat, perencanaan detail tata ruang dengan target 128 RD-TR. Kelima, penetapan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) oleh pemerintah daerah. (a32)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.