Wabup Madina Buka Gerakan Pangan Murah Di Panyabungan

1 month ago 15
Sumut

14 Agustus 202514 Agustus 2025

Wabup Madina Buka Gerakan Pangan Murah Di Panyabungan GPM di Pasar Bioskop Tapanuli.(Waspada.id/ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MADINA (Waspada.id) : Wabup Madina Atika Azmi Utammi Nasution membuka Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan komoditas beras di Pasar Eks Bioskop Tapanuli, Kelurahan Kayujati, Kecamatan Panyabungan, Kamis, (14/8).

GPM ini merupakan program nasional dengan melibatkan pemerintah provinsi yang bertujuan dalam rangka stabilitas pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Disela acara GPM, Wabup Atika Nasution meminta masyarakat tertib dan jangan berdesakan saat membeli beras murah ini. karena ada 1.400 sak yang tersedia untuk dibagikan kepada masyarakat.

Karena itu Wabup berharap dengan adanya pasar murah ini dapat melapangkan masyarakat di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.

Mengingat proses pemindahan pedagang dari Pasar Lama ke pasar ini sedang berproses, wakil bupati mengimbau masyarakat yang hadir agar berbelanja kebutuhan dapur di Pasar Eks Bioskop Tapanuli.

Sementara pedagang mengeluhkan terkait polisi yang sering razia di depan kantor Satlantas Panyabungan, tepat di depan pintu utama pasar, terkait ini, wabup mengingatkan bahwa memakai helm bagi pengguna sepeda motor adalah kewajiban dan masyarakat yang harus tertib berlalu lintas sebagai penghargaan kepada pihak polisi.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Taufik Zulhandra Ritonga mengatakan kegiatan hari ini merupakan kali ketiga dalam rentang tiga pekan terakhir pemerintah daerah melakukan hal serupa.

Sebelumnya, Pemkab Madina menyelenggarakan gerakan pangan murah di Gunungtua pada 31 Juli 2025 dan di pasar ini pada 7 Agustus 2025 dengan masing-masing tujuh ton per sekali kegiatan.

“Sudah tiga kali pasar murah ini dilakukan, sebelumnya di Gunungtua dan hari ini kali kedua di Pasar Eks Bioskop Tapanuli, diadakan setiap Kamis. Saat ini harga beras premium ada di angka Rp16 ribu per kilogram. Karenanya KK hanya diperbolehkan mendapat atau membeli empat sak sehingga lebih banyak masyarakat yang kebagian,” ungkapnya.(id.55)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |