Jakarta, CNBC Indonesia -Sebagai bentuk evaluasi perencanaan konstruksi, KPK menilai masih banyak perkara kasus korupsi ditahap perencaan yang tidak akuntabel. Karena itu, Sipasti ini diharapkan menjadi acuan bagi pemda dalam menyusun perhitungan biaya, hingga standar pengadaan pekerjaan konstruksi berdasarkan data dan formula yang telah diuji.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Selasa, 07/07/2026) berikut ini.
Add
source on Google

4 hours ago
4

















































