Jakarta, CNBC Indonesia- Setelah melakukan penggeledahan di kantor BGN, Kejaksaan Agung melalui penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung menahan terhadap mantan kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana serta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung terkait dugaan kasus jual beli titik dapur Makan Bergizi Gratis atau SPPG
Selengkapnya simak Breaking News, CNBC Indonesia (Rabu, 03/06/2026)
Add
source on Google

4 hours ago
2

















































