Video: Alasan BHR Hanya Untuk Ojek Online, Nasib Gig Workers Lainnya?

2 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Prabowo Subianto meminta Lembaga dan Kementerian terkait yakni Kemenaker, Kemenkeu, Kementerian Investasi untuk memastikan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Bantuan Hari Raya (BHR) tahun 2026 ke Dirver Ojek Online dibayarkan tepat waktu.

Seperti apa langkah Kemnaker memastikan pemberian THR dan BHR berlangsung sesuai aturan dan memenuhi hak pekerja? bagaimana juga dampaknya ke dunia usaha di tengah gejolak ekonomi global?

Lalu bagaimana pula pertimbangan pemberian BHR yang hanya ditujukan kepada driver ojek online? dan bagaimana upaya pemerintah mengatasi persoalan PKH saat ini?

Selengkapnya simak Andi Shalini dengan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Indah Anggoro Putri di Profit, CNBC Indonesia,(Senin, 16/03/2026)


Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Berita Kasus| | | |