Jakarta, CNBC Indonesia - Danantara Indonesia menjamin kontrak ekspor sumber daya alam (SDA) strategis yang telah ditandatangani oleh para pelaku usaha tetap dapat berjalan secara normal. Hal itu seiring dengan kebijakan ekspor batu bara, ferro alloy, dan crude palm oil (CPO) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Salah satu tujuannya tidak lain untuk menjaga kepastian berusaha sekaligus memperkuat kepercayaan mitra dagang internasional serta investor di tengah penguatan tata kelola ekspor nasional.
PT DSI mendapatkan mandat untuk bisa memastikan kebijakan pengelolaan ekspor satu pintu tersebut akan dijalankan secara terukur, profesional, dan akuntabel. Kepercayaan mitra dagang internasional serta investor menjadi prioritas dalam setiap tahapan kebijakan yang diambil.
Melansir keterangan resmi Danantara, syarat utama agar kontrak ekspor eksisting tersebut tetap berjalan lancar adalah tidak ditemukannya praktik manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing dalam setiap transaksi.
Selama para pelaku usaha menjalankan praktik perdagangan yang jujur dan wajar, pemerintah menjamin tidak akan ada hambatan operasional dalam pengiriman komoditas ke luar negeri.
"Pada masa peralihan yang telah dimulai sejak 1 Juni 2026, fokus utama DSI memperkuat sistem pelaporan melalui platform digital. Sistem tersebut akan menganalisis data transaksi secara objektif sehingga mayoritas perdagangan yang dinilai sudah wajar dapat tetap terlaksana tanpa perlu melalui evaluasi tambahan," terang Danantara.
DSI juga memberikan jaminan perlindungan terhadap kerahasiaan seluruh informasi komersial serta ketentuan kontraktual yang dilaporkan oleh perusahaan. Hal tersebut dilakukan agar data sensitif milik para pelaku usaha tetap aman dan tidak disalahgunakan, sehingga memberikan rasa tenang bagi investor global yang bermitra dengan Indonesia.
Kelak, penentuan harga komoditas dalam sistem satu pintu tersebut akan menggunakan metodologi yang transparan dan akuntabel. Rumus harga tersebut akan mempertimbangkan berbagai variabel teknis seperti perbedaan kualitas, spesifikasi produk, hingga biaya logistik agar penilaian kewajaran harga dilakukan secara adil sesuai konteks transaksi masing-masing perusahaan.
Pemerintah sendiri terus mengevaluasi pelaksanaan mandat DSI secara berkala guna memastikan tidak terjadi disrupsi terhadap arus ekspor nasional. Koordinasi dan dialog intensif dengan pemangku kepentingan tetap dikedepankan agar transformasi tata kelola sumber daya alam ini mampu memberikan manfaat maksimal bagi kemakmuran rakyat tanpa mengabaikan aspek komersial industri.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

1 hour ago
1

















































