Top! Peringkat Kredit WIKA Realty Naik Jadi idBBB+

6 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Wijaya Karya Realty (WIKA Realty), anak perusahaan dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), berhasil meningkatkan peringkat kredit dari PT Kredit Rating Indonesia (KRI) dari semulanya idBBB menjadi idBBB+ dan mempertahankan peringkat kredit dari PT Pemeringkat Efek Indonesia ("PEFINDO") dengan meraih peringkat idBB+.

Peringkat ini mencerminkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang yang dikelola, serta keberlanjutan aktivitas bisnis di tengah tantangan industri properti.

Corporate Secretary WIKA Realty, Saskia Ayu Megananda, menjelaskan bahwa tanda tambah (+) pada peringkat menunjukkan posisi yang relatif kuat, di atas rata-rata dalam kategori idBB, serta keyakinan atas kemampuan perusahaan dalam menjaga likuiditas dan menjalankan operasional secara berkelanjutan.

Penilaian tersebut diberikan berdasarkan corporate action perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024 dan menegaskan pengakuan terhadap upaya perusahaan dalam menjaga kinerja keuangan dan pengelolaan risiko yang baik.

Pemeringkatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang "Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN," yang mengharuskan BUMN untuk mengukur kesehatannya secara berkala melalui pemeringkatan atau rating.

"Ke depan, WIKA Realty berkomitmen untuk terus memperkuat fundamental bisnis melalui optimalisasi portofolio aset, peningkatan kinerja operasional, dan penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)," ujar Saskia dalam keterangan resmi, Jumat (9/5/2025).

Dengan langkah ini, perusahaan optimistis dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan industri properti di Indonesia.


(dpu/dpu)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Perang Dagang-Daya Beli Turun, Sektor Properti Masih Sakti?

Next Article WIKA Kembali Raih Kualifikasi Badan Publik Informatif

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |