Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi IX DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp114 triliun untuk tahun anggaran 2026. Persetujuan itu dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di ruang rapat Komisi IX DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dalam paparannya, BGS, sapaan akrab Budi Gunadi Sadikin, menekankan, angka Rp114 triliun ini merupakan hasil pembahasan terakhir bersama Badan Anggaran DPR, setelah sebelumnya sempat tercatat Rp128,5 triliun bila memasukkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
"Saya tekankan sekali lagi, anggaran yang kami mintakan persetujuan hari ini adalah Rp114 triliun, sesuai hasil diskusi dengan Badan Anggaran," ujar BGS.
Eks Direktur Utama Bank Mandiri itu menjelaskan, alokasi terbesar berada di Sekretariat Jenderal, karena mencakup pembiayaan BPJS Kesehatan serta layanan rumah sakit. BGS juga menjelaskan porsi besar untuk layanan lanjutan, salah satunya karena adanya Badan Layanan Umum (BLU) rumah sakit yang menyedot sekitar Rp23 triliun.
Namun, ia menegaskan anggaran layanan primer tetap lebih besar dibandingkan layanan lanjutan, bila tidak memasukkan komponen BLU. Penurunan anggaran layanan primer juga dipengaruhi pemotongan DAK fisik hingga Rp11 triliun hingga Rp 12 triliun.
BGS menambahkan, dalam pagu Rp114 triliun, terdapat sekitar Rp9,7 triliun yang di-earmark untuk mendukung program prioritas Presiden di sektor kesehatan pada 2026.
Selain pagu utama, BGS juga mengusulkan tambahan anggaran yang sebelumnya diajukan Rp17 triliun menjadi Rp11 triliun. Penurunan usulan dilakukan karena tambahan anggaran kemungkinan besar hanya bisa dicairkan melalui mekanisme BABUD (Belanja Anggaran Belum Ditentukan), yang baru dapat keluar pada Mei 2026.
"Kalau Mei baru keluar, mustahil bisa menyerap Rp17 triliun. Karena itu kami revisi permintaan tambahan menjadi Rp11 triliun," jelas BGS.
Tambahan Rp11 triliun itu direncanakan untuk pembiayaan obat-obatan, vaksin sekitar Rp6 triliun, serta mengganti kekurangan DAK fisik senilai Rp5 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenkes juga meminta persetujuan DPR untuk melakukan realokasi anggaran 2025 sebesar Rp501,1 miliar. Dana itu dialihkan ke program imunisasi Rp471,5 miliar serta pembayaran tunggakan PBPU Rp29,6 miliar.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene dalam kesimpulannya menyatakan pihaknya mendukung penuh penggunaan anggaran Rp114 triliun untuk transformasi kesehatan dan program prioritas pemerintah di 2026. Ia juga menegaskan revisi tambahan Rp11 triliun serta realokasi Rp501,1 miliar di 2025 dapat dilakukan sepanjang sesuai ketentuan dan diprioritaskan untuk kepentingan rakyat.
"Komisi IX DPRI menyepakati dan mendorong Kemenkes RI untuk mengusulkan tambahan anggaran 2026 sebesar Rp11.022.988.311.000 untuk pemenuhan obat dan vaksin program, peningkatan kelas RS daerah, penguatan RS daerah," kata Felly saat membacakan kesimpulan rapat.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 36.000 Wanita Kena Kanker Serviks Tiap Tahun, Begini Cara Cegahnya