TKD Tak Lagi Instrumen Tunggal Keberpihakan Pusat Pada Daerah

4 weeks ago 12
Nusantara

21 Agustus 202521 Agustus 2025

TKD Tak Lagi Instrumen Tunggal Keberpihakan Pusat Pada Daerah Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung. (Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

JAKARTA (Waspada.id): Porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengalir ke daerah semakin besar dan telah disesuaikan dengan kebutuhan implementasi Asta Cita.

Menurut Wakil Ketua DPD RI bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tamsil Linrung program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), koperasi, dan ketahanan pangan diharapkan menjadi katalisator baru bagi tumbuhnya ekonomi daerah, sekaligus memberikan dampak langsung pada masyarakat.

“Kita memasuki era arsitektur baru dalam kebijakan anggaran negara yang dibingkai visi besar Asta Cita. Aokasi transfer ke daerah (TKD), tidak lagi jadi instrumen tunggal keberpihakan pusat pada daerah. Kita harus melihat ini secara komprehensif,” ujar Tamsil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8).

Disebutnya, program ketahanan pangan, makan bergizi gratis, pembangunan desa, koperasi, UMKM, hingga fasilitas kesehatan, semuanya mengalir ke daerah dan memberi manfaat nyata kepada masyarakat.

Karena itu, politisi yang pernah memimpin Badan Anggaran DPR RI ini menekankan, pengurangan dana transfer ke daerah dalam skema konvensional seharusnya disikapi bukan sekadar sebagai tantangan, melainkan momentum bagi pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam mengoptimalkan potensi fiskal masing-masing.

Ia menilai, kebijakan ini merupakan stimulan bagi daerah untuk menggali potensi pendapatan yang belum tergarap maksimal.

Kapasitas fiskal daerah bisa diperkuat dengan instrumen-instrumen kreatif di luar ketergantungan pada pusat. Salah satunya penerbitan obligasi daerah (municipal bond) untuk mendanai proyek bernilai ekonomi tinggi dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Obligasi daerah bukan hanya instrumen pembiayaan, tetapi juga sarana bagi daerah untuk membangun kepercayaan pasar. Dengan tata kelola yang transparan, obligasi dapat menjadi motor pembangunan baru yang menegaskan kemandirian fiskal daerah,” tukasnya.

Ia mencontohkan, pemerintah kotamadya bisa memaksimalkan jalur utilitas sebagai potensi komersial. Skema ini bukan hanya mendukung penataan kota yang lebih modern, tetapi juga mampu memperkuat pendapatan asli daerah.

“Alternatif pendapatan itu banyak. Mulai dari pengelolaan aset, pengembangan kawasan ekonomi, sektor energi, hingga jalur utilitas. Yang penting adalah keberanian pemerintah daerah untuk melakukan inovasi fiskal dengan tetap menjaga tata kelola yang sehat,” jelasnya.

Ia mengingatkan kepala daerah juga memiliki peran sentral dalam merancang dan merencanakan program pembangunan.

Program-program itu bisa lahir dari janji politik kepala daerah maupun proyeksi arah pembangunan jangka panjang. Di sinilah, menurutnya, pemerintah daerah dituntut untuk mengembangkan sumber-sumber pendapatan berbasis potensi lokal.

“Otonomi daerah telah memberi ruang yang sangat luas bagi pemerintah daerah untuk menarik investasi. Ruang itu harus dimanfaatkan dengan kebijakan yang berani, kreatif, dan berpihak pada masyarakat,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah harus digerakkan secara gradual dengan kombinasi kebijakan pusat dan inisiatif lokal. Baginya, pengurangan dana transfer konvensional justru menjadi ujian sejauh mana daerah mampu mengoptimalkan potensinya.

“Inisiatif daerah harus bergerak lebih kuat. Sinergi antara pusat dan daerah akan menentukan seberapa tangguh kita membangun kemandirian fiskal ke depan,” pungkasnya.(id.10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |