
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LANGSA (Waspada): Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dari Fakultas Hukum Universitas Samudra melaksanakan kegiatan edukasi hukum bagi perempuan di Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (7/7).
Kegiatan yang bertajuk “Edukasi Hukum Bagi Perempuan untuk Mencegah Kekerasan Domestik Melalui Kesadaran Hak dan Kewajiban” ini dihadiri Geuchik Gampong Jawa Muhammad Nasir, para kepala dusun, ketua PKK, perangkat gampong, serta masyarakat setempat.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Tim PKM Universitas Samudra diketuai Dr. Siti Sahara, S.H., M.H., dengan anggota tim Zuleha, S.H., M.H., dan Nur Asyiah, S.H., M.H. Mereka menyampaikan pentingnya pemahaman perempuan terhadap hak dan kewajiban dalam rumah tangga sebagai langkah preventif dalam menekan angka kekerasan domestik.
“Kesadaran hukum menjadi benteng awal dalam mencegah terjadinya KDRT. Jika pun kekerasan terjadi, penyelesaian sebaiknya dilakukan melalui musyawarah atau peradilan adat gampong yang mengedepankan keadilan restoratif serta nilai-nilai budaya lokal,” ujar Dr. Siti Sahara dalam pemaparannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membentuk pondasi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta mendorong tumbuhnya generasi berkualitas dari lingkungan rumah tangga yang aman dan harmonis.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kontribusi Universitas Samudra dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan penegakan hukum berbasis kearifan lokal, khususnya di wilayah Aceh Timur. Edukasi hukum seperti ini diharapkan dapat menjadi agenda berkelanjutan untuk memperkuat peran perempuan sebagai agen utama dalam menciptakan lingkungan keluarga dan masyarakat yang adil dan beradab.(b12)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.