Tiga Kasus TPPO Dalam Empat Bulan, Pemkab Aceh Tengah Dinilai Lamban Tangani Masalah PMI

6 hours ago 4
Aceh

26 Oktober 202526 Oktober 2025

Tiga Kasus TPPO Dalam Empat Bulan, Pemkab Aceh Tengah Dinilai Lamban Tangani Masalah PMI Yusradi Usman Al-Gayoni, Diaspora Indonesia. (Waspada/ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LONDON (Waspada.id) : Dalam kurun waktu kurang dari empat bulan, tercatat tiga warga Aceh Tengah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri. Kondisi ini memantik kritik dari Diaspora Gayo Dunia,Yusradi Usman Al-Gayoni, diaspora Indonesia-Inggris yang menilai Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah belum responsif membangun sistem perlindungan dan layanan pengaduan bagi warganya yang bekerja di luar negeri.

“Tiga hari yang lalu (23/10), saya diinformasikan oleh salah satu Komisioner Baitul Mal Aceh Tengah, Pak Abdul Aziz, terkait korban baru di Kamboja. Namanya Dwi Putra Darma, asal Kampung Mulei Jadi, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah,” kata Yusradi melalui pesan singkat, Minggu (26/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Inisiator World Gayonese Community (Diaspora Gayo Dunia), yang telah mendata dan mengumpulkan masyarakat Gayo tersebar di 40 negara melalui grup WhatsApp, juga mengungkapkan bahwa dua bulan lalu (27/8) terdapat kasus serupa. Seorang perempuan asal Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah, menjadi korban TPPO di Malaysia.

“Dengan tambahan dua kasus baru ini, sejauh ini sudah ada tiga kasus TPPO asal Aceh Tengah yang terdata. Kemungkinan, masih ada yang belum terungkap,” ujarnya.

Sejak kasus pertama dari Aceh Tengah atas nama Al Muttakim yang sudah berhasil dipulangkan ke tanah air pada (14/07) lalu, Yusradi sudah terlibat dalam proses penyelamatan, pendampingan, dan pemulangan PMI asal Aceh Tengah dan Bener Meriah yang menjadi korban TPPO di Kamboja.

Selain itu, ia juga ikut membantu pemulangan pelajar Aceh Tengah dari Pakistan.

Melihat kondisi tersebut, Yusradi mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk segera membentuk Layanan Pengaduan Korban TPPO.

“Kalau ada korban baru, terutama korban dan keluarganya, mereka tahu harus mengadu ke mana. Mirisnya, sudah berjalan tiga bulan setengah sejak kasus pertama, saya melihat belum ada langkah responsif, cepat, nyata, dan berkesinambungan dari Pemkab Aceh Tengah. Padahal ini sudah kasus ketiga, dan kemungkinan masih ada yang belum terungkap. Termasuk korban yang sudah dipulangkan (Al Muttakim), tidak jelas bagaimana tindak lanjut pendampingan, bantuan, dan pengembangan bagi yang bersangkutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selain membentuk layanan pengaduan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Aceh Tengah perlu melakukan edukasi berkelanjutan kepada calon PMI yang hendak bekerja ke luar negeri, khususnya di negara-negara ASEAN yang rawan TPPO.

“Di luar itu, Pemkab Aceh Tengah juga harus berupaya menciptakan lapangan kerja di daerah dengan menghadirkan investor dan memperbanyak kerja sama dengan pihak luar. Persoalan utama hingga banyak warga bekerja ke luar negeri adalah terbatasnya lapangan kerja di Aceh Tengah. Banyak yang tamat sekolah dan perguruan tinggi akhirnya menganggur karena minimnya lapangan kerja di Tanoh Tembuni. Sementara tidak semua lulusan sekolah dan kuliah mampu bertani (berume, berempus, besenuen mude, dan begule),” jelasnya.

Untuk jangka panjang, Yusradi menekankan pentingnya penguatan entrepreneurship di Aceh Tengah.

“Dengan begitu, akan lahir pengusaha-pengusaha baru yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran di daerah. Lagi-lagi, hal ini tidak terlepas dari peran Pemkab Aceh Tengah dengan dukungan DPRK Aceh Tengah,” harapnya.(id86)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |