Tapsel Kembali Bangkit, Bupati Dan Kepala BRIN Teken NKS

20 hours ago 7

Beranda Sumut Tapsel Kembali Bangkit, Bupati Dan Kepala BRIN Teken NKS

Sumut

Tapsel Kembali Bangkit, Bupati Dan Kepala BRIN Teken NKS Bupati Gus Irawan Pasaribu dan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko tanda tangani NKS dalam rangka perwujudan Tapsel Kembali Bangkit. (waspada.id/Ist)

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPSEL (Waspada): Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, mengikat sebuah kerja sama yang dituangkan dalam Nota Kesepatakan Sinergitas (NKS) di Jakarta, Jumat (10/5/2025).

Kerjasama ini merupakan sebuah langkah strategis yang diambil Bupati Gus Irawan, dalam rangka membangun daerah yang berbasis riset dan inovasi menuju Tapsel Kembali Bangkit.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kerja sama ini mencakup penguatan sumber daya manusia (SDM), digitalisasi tata kelola pemerintahan dan pengembangan sektor unggulan lokal seperti kopi dan salak Tapsel.

Selain itu, kerjasama ini juga memprioritaskan pengembangan Kebun Raya Sipirok menjadi pusat riset dan konservasi keanekaragaman hayati.

“Kami ingin membangun masa depan Tapsel yang maju, mandiri dan berdaya saing melalui pendekatan yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi,” kata Bupati Gus Irawan.

BRIN menyatakan komitmen mendukung penuh upaya ini. Termasuk melakukan pelatihan dan alih teknologi kepada generasi muda, agar mampu menjadi SDM unggul dan inovatif. BRIN juga siap mendorong percepatan transformasi digital layanan publik di Tapsel.

Di penandatanganan NKS itu, Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menegaskan, kolaborasi ini akan menjadi model kemitraan antara pusat dan daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan berbasis riset di seluruh Indonesia.

“Dengan semangat #TapselBangkit, kerjasama ini diharapkan menjadi langkah konkret menuju peningkatan daya saing daerah, baik di tingkat nasional maupun global,” sebut Kepala BRIN. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |