Tantiem Komisaris BUMN Dihapus, Bos Danantara: Kemahalan!

4 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Pandu Sjahrir mengungkapkan salah satu alasan mengapa tantiem Komisaris BUMN dihapuskan adalah karena angkanya yang terlalu tinggi.

Pandu secara terang-terangan menyebutkan bahwa perolehan oleh komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut bahkan jauh lebih besar dibandingkan dengan penerapan global.

"Komisaris-komisaris (BUMN) kita dibandingkan secara dunia, sorry to say, memang terlalu mahal," ungkap Pandu dalam acara di Hotel JS Luwansa, dikutip Jumat (17/10/2025).

Lebih lanjut, Pandu mengungkapkan penghapusan tantiem akan menciptakan penghematan besar dan bisa digunakan untuk keperluan investasi.

"Jadi harus kita ubah secara tantiem, kurang lebih kita save Rp 8,2 triliun," terang Pandu.

Meski demikian, pemotongan tantiem hanya dilakukan untuk posisi komisaris, bukan untuk direksi. Menurut Pandu hal ini karena direksi adalah yang benar-benar bekerja dan hal tersebut juga sesuai dengan standar global.

Pemotonagn tantiem komisaris menurut Pandu termasuk salah satu mind shift yang sangat besar yang sedang terjadi di Danantara, agar perusahaan BUMN dapat bersaing secara global.

"Kita ingin semua perusahaan-perusahaan yang ada di antara melihat ke atas, bersaing ke atas," tegas Pandu.

Sebelumnya, pertengahan tahun ini CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menjelaskan, alasan larangan komisaris mendapatkan tantiem karena sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

Sementara, insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bagian dari agenda besar BPI Danantara untuk membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025, penyesuaian tantiem akan mulai diimplementasikan untuk tahun buku 2025, untuk seluruh BUMN portofolio dibawah BPI Danantara.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Bos Danantara: Investasi Tidak akan Ganggu Operasional BUMN

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |