Jakarta, CNBC Indonesia - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mendesak pemerintah agar lebih serius melakukan perbaikan tata kelola sektor pertambangan, terutama di tengah maraknya praktik pertambangan ilegal dan tanpa izin (PETI) yang masih menjamur di berbagai daerah.
Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy memandang aktivitas tambang ilegal sama sekali tidak memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat. Sebaliknya, praktik tersebut hanya menguntungkan segelintir pihak yang mencari keuntungan pribadi.
"Kami melihat tidak ada keuntungan apapun yang didapat dari praktik tambang ilegal ini baik bagi negara maupun masyarakat, selain hanya memberikan keuntungan bagi segelintir oknum pelaku tambang ilegal, cukongnya, maupun oknum aparat yang menjadi backingnya," kata Widhy kepada CNBC Indonesia, dikutip Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa kerugian yang timbul akibat praktik tambang ilegal justru jauh lebih besar dan pada akhirnya akan menjadi beban bagi negara serta masyarakat secara keseluruhan. Berdasarkan pengamatan Perhapi, terdapat sejumlah kerugian yang ditimbulkan akibat praktik tambang ilegal.
Salah satunya adalah hilangnya potensi pendapatan negara, karena para pelaku tambang ilegal tidak memberikan kontribusi apa pun kepada negara, baik dalam bentuk pembayaran royalti (PNBP) maupun pajak yang seharusnya dibayarkan terkait aktivitas pertambangan tersebut.
Praktik tambang ilegal juga menyebabkan tidak optimalnya recovery dari potensi cadangan bahan galian, mineral dan batu bara. Para penambang ilegal umumnya melakukan penggalian tanpa mengacu pada rencana tambang (mine planning) yang terstruktur dengan baik.
"Hal ini seringkali menyebabkan tidak optimalnya penambangan cadangan bahan galian baik mineral atau batu bara yang ada di lokasi kegiatan tambang ilegal tersebut," katanya.
Menurut dia, banyak material berharga yang terbuang atau justru tertimbun kembali oleh batuan penutup yang telah digali, sehingga menjadikan cadangan tersebut tidak lagi ekonomis untuk diambil.
Kondisi tersebut pada akhirnya berdampak pada hilangnya potensi pendapatan negara dari cadangan yang tidak dapat dimanfaatkan akibat praktik tambang ilegal tersebut.
Kerusakan Lingkungan yang Parah
Ia juga menyoroti sebagian besar penambang ilegal melakukan kegiatan penggalian tanpa memperhatikan aspek pengelolaan lingkungan. Para penambang tersebut menggali secara sembarangan tanpa terlebih dahulu menyelamatkan tanah pucuk (topsoil) yang seharusnya disisihkan untuk kegiatan reklamasi pascatambang.
Akibatnya, tanah pucuk ikut tergali bersama batuan penutup dan tidak dapat lagi digunakan untuk proses reklamasi. Kondisi ini membuat area bekas tambang ilegal sulit dipulihkan dan tidak dapat dikembalikan fungsinya seperti semula.
Selain itu, sebagai akibat dari galian liar dari para penambang ilegal ini, akan menyebabkan penurunan kualitas air permukaan misalnya air hujan. Hal ini terjadi karena meningkatnya kekeruhan air dan munculnya kandungan air asam tambang yang berasal dari batuan yang dibuka atau digali oleh penambang ilegal.
"Dan jika air permukaan ini masuk ke dalam perairan umum seperti Sungai maka sudah dapat dipastikan Sungai tersebut akan tercemar dan sangat riskan untuk bisa digunakan oleh Masyarakat," ujar Widhy.
Ia mengakui dalam banyak kasus, maraknya praktik tambang ilegal biasanya berkorelasi dengan naiknya harga komoditas tambang. Ketika harga suatu komoditas, seperti batu bara, mengalami peningkatan, aktivitas tambang ilegal untuk komoditas tersebut juga cenderung meningkat.
Kondisi ini, lanjut Widhy berpotensi menimbulkan kelebihan pasokan (oversupply) di pasar, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi stabilitas harga dan menekan nilai jual komoditas akibat ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan.
"Misalnya jika harga batu bara sedang membaik, maka praktik tambang ilegal pada komoditas batu bara juga mulai marak kembali, dan sehingga mengakibatkan terjadinya kenaikan supply batu bara di pasar yang sedikit banyak berdampak kepada stabilitas harga pasar juga karena kelebihan supply dibandingkan demand," tutupnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Kini Makin Merajalela, Tambang Ilegal Seharusnya Sudah Lama Diberantas

2 hours ago
2

















































