Tambang Ilegal Di Kalumeme Diduga Kebal Hukum, Meski Dilaporkan Tetap Beroperasi

5 hours ago 4
Nusantara

27 Oktober 202527 Oktober 2025

Tambang Ilegal Di Kalumeme Diduga Kebal Hukum, Meski Dilaporkan Tetap Beroperasi Aktivitas yang diduga tambang ilegal di Kalumeme Bulukumba yang masih beroperasi meski telah dilaporkan L-PATI Bulukumba, Senin (27/10). waspada id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

BULUKUMBA (Waspada.id): Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, kembali jadi sorotan.

Meski sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum, tambang yang disebut warga sebagai tambang “rudal” ini tetap beroperasi hingga hari ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Hasil investigasi Tim Pemuda Afiliasi Toleran Indonesia (L-PATI) menemukan bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut masih berlangsung tanpa henti, bahkan setelah sempat didatangi aparat kepolisian.

“Ini sudah kali kedua kami turun ke lapangan. Berdasarkan keterangan sejumlah pekerja dan sopir truk, sejak aparat Tipidter datang, aktivitas tambang tidak pernah berhenti,” kata Uding Karim, anggota tim investigasi L-PATI, Senin (27/10/2025).

Diduga Tak Berizin dan Abaikan Teguran

Dari pengakuan para pekerja, mereka hanya menjalankan perintah dari pemilik tambang. “Kami diperintahkan oleh bos, katanya aman, jadi kami kerja saja. Soal izin, kami tidak tahu,” ujar salah satu pekerja kepada tim investigasi.

Ketua Umum L-PATI, Agus Salim Jihak, menilai bahwa tambang ini berpotensi melanggar hukum karena tidak memiliki izin resmi. Ia mendesak aparat segera bertindak tegas.

“Kami akan melaporkan temuan ini ke kementerian terkait. Alat berat dan mesin dompeng harus segera disita,” tegas Agus Salim.

Agus juga mengungkap, pihaknya menemukan indikasi tambang serupa beroperasi di kawasan Pompengan Jenne Berang dengan modus yang hampir sama.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan Lingkungan Hidup DLHK Bulukumba, Nurdin, membenarkan pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan agar kegiatan tambang dihentikan.

“Sudah kami kunjungi dan beri surat agar menghentikan aktivitas, tapi tidak direspons. Saat kami hubungi pun, mereka tidak mengangkat telepon,” ungkapnya, pada Senin (27/10).

DLHK Bulukumba kini berkoordinasi dengan Gakkum KLHK, ESDM Provinsi, dan DLHK Provinsi Sulsel untuk melakukan penertiban.(arie)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |