Soal Perang Dagang: RI ternyata Lebih Galak dari AS, Buktinya di Vodka

1 week ago 11

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi akan memberlakukan tarif resiprokal atau timbal balik pada 2 April 2025.

Rencana Trump disampaikannya dalam pidatonya di hadapan Sidang Gabungan Kongres AS pada Selasa (4/3/2025) malam waktu setempat

Trump belum menjelaskan negara mana saja yang akan menjadi korban setelah Kanada, Meksiko, dan China. Negara lainnya yang terancam adalah India, Brasil, dan Korea Selatan.

Negara-negara tersebut adalah penyuplai impor terbesar untuk AS.

Trump kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan perdagangan beberapa negara, termasuk India sebagai salah satu mitra dagang utamanya. Trump menuding bahwa India menerapkan tarif otomotif yang sangat tinggi, melebihi 100%, yang menurutnya merugikan Amerika.

Menurut Trump, selama ini AS mengenakan tarif yang lebih rendah dibandingkan dengan banyak mitra dagangnya. Ia pun berjanji bahwa kebijakan barunya ini akan membawa manfaat besar bagi Amerika Serikat.

"Kami akan memperoleh triliunan dan triliunan dolar serta menciptakan lapangan kerja seperti yang belum pernah kita lihat sebelumnya," kata Triump, dikutip dari CNBC International.

Bagaimana dengan Indonesia?

Data Kementerian Perdagangan mencatat ekspor Indonesia ke AS mencapai US$ 26,31 miliar atau naik 13,18% pada 2024. Sementara itu, impor mencapai US$ 11,97 miliar sehingga Indonesia membukukan surplus sebesar US$ 14,34 miliar.

Merujuk data pemerintah AS, Indonesia mencatat surplus sebesar US$ 17,88 miliar pada Januari-Desember 2024. Dengan jumlah tersebut, Indonesia masuk 15 besar penyumbang defisit terbesar untuk AS. Namun, Indonesia tidak masuk dalam 15 besar penyuplai impor karena nilainya terbilang kecil.

Menurut data AS, impor Indonesia dari AS mencapai US$10,20 miliar.

Bila melihat data The United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) Trade Analysis Information System (TRAINS), rata-rata tarif bea masuk atau impor yang diberlakukan Indonesia terhadap barang-barang AS sebesar 7,75%.

Tarif tersebut lebih tinggi dibandingkan tarif AS kepada Indonesia yang hanya 2,19%.

Produk asal AS yang dijual ke Indonesia dan dikenakan tarif tertinggi adalah produk minuman keras seperti vodka. Barang lainnya adalah kendaraan dan pakaian.

Tingginya bea masuk minuman keras di Indonesia bisa dipahami karena pemerintah terus berupaya mengendalikan konsumsi minuman beralkohol.

Sebagai catatan, tarif impor diberlakukan sebuah negara untuk sejumlah tujuan, di antaranya sebagai upaya untuk melindungi industri dalam negeri dan produsen hingga petani lokal ataupun konsumen. Barang impor yang lebih murah atau lebih baik kualitasnya dapat merugikan industri lokal ataupun konsumen jika tidak dikenakan tarif impor lebih tinggi.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan nilai impor vodka tidak terlalu yakni sebesar US$ 457.423 pada 2024 atau sekitar Rp 7,46 miliar, naik 9% dibandingkan US$420.129.

Data BPS juga mencatat barang impor dari AS yang paling besar adalah:

1. LPG (Liquefied Propane and Butane)
Nilai impor US$ 2,033 miliar

2. Minyak yang Digunakan untuk Ekstraksi Minyak Nabati Tetap Lembut
Nilai impor: US$1,25 miliar

3. Pakan ternak
Nilai impor: US$ 654,99 juta

4. Minyak Mentah (Petroleum Oil, Crude)
Nilai impor US$ 430,87 juta

5. Batubara, Dihaluskan atau Tidak
Nilai impor: US$425,03 juta

Bila melihat data The United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) Trade Analysis Information System (TRAINS), rata-rata tarif bea masuk atau impor yang diberlakukan AS kepada Indonesia terbilang kecil. Rata-rata tarif yang dikenakan adalah 2,19%.

Produk asal di Indonesia yang diimpor ke AS dan dikenakan tarif tertinggi adalah produk tembakau. Tarif yang dikenakan.

Bila melihat tujuh besar kelompok barang yang dikenakan ke produk Indonesia maka terlihat AS ingin melindungi produsen dalam negeri,
Pasalnya, tarif tinggi dikenakan untuk produk yang memang diproduksi banyak di AS dan menjadi andalan pendapatan warga AS, seperti produk susu dan kendaraan.

(mae/mae)

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |