Sempat Digoyang BPJS Kesehatan, RSUYA Aceh Selatan Berhasil Pertahankan Status

1 month ago 18
AcehKesehatan

14 Agustus 202514 Agustus 2025

Sempat Digoyang BPJS Kesehatan, RSUYA Aceh Selatan Berhasil Pertahankan Status RSUYA Aceh Selatan, rumah sakit andalan rujukan Barat Selatan Aceh, yang berhasil mempertahankan kelasnya di posisi Tipe B, Kamis (14/8).Waspada.id/Syafrizal

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

TAPAKTUAN (Waspada.id):  Rumah Sakit Umum Yulidin Away (RSUYA), Kabupaten Aceh Selatan, berhasil mempertahankan posisi Kelas B setelah sebelumnya sempat direkomendasikan diturunkan menjadi Kelas C.

Informasi bertahannya posisi BLUD RSUYA Aceh Selatan tersebut diterima Waspada.id, Kamis (14/8).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), melalui hasil Evaluasi Review Kelas Rumah Sakit Tahun 2025, nomor YR.02.01/D/3320/2025 tanggal 12 Agustus 2025, melampirkan bahwa, RSUD Dr H Yulidin Away Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan Kelas B, Hasil Sesuai.

Direktur RSUYA Tapaktuan Aceh Selatan dr Erizaldi, SpOG, membenarkan bahwa rumah sakit kebanggaan yang menjadi rujukan andalan Barsela itu, berhasil mempertahankan posisi Kelas B.

Menurutnya, keberhasilan tersebut berkat kerja sama seluruh tim RSUYA, Dinas Kesehatan Aceh Selatan, juga doa dari masyarakat Kabupaten Aceh Selatan. “Kami juga sangat mengharapkan doa masyarakat pada umumnya, agar dalam menjalankan amanah sebagai pimpinan di rumah sakit kebanggaan kita ini, kami selalu dalam ridho dan lindungan Allah SWT. Aamin,” harapnya singkat.

Sebelumnya, posisi RSUYA sempat direkomendasikan turun kelas dari Tipe B ke Tipe C setelah hasil review atau kredensialing dari BPJS Kesehatan akhir tahun 2024, yang menemukan dugaan sejumlah kekurangan fasilitas di rumah sakit itu.(id82)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |