
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Pemerintah Kota Medan resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon Direksi untuk tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemko Medan. Perpanjangan ini diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) melalui surat bernomor 900.1.13.2/05.Pansel–PUD/2025 tertanggal 20 Oktober 2025.
Adapun tiga perusahaan daerah yang tengah membuka lowongan jabatan direksi tersebut meliputi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH). Masing-masing perusahaan membuka sejumlah posisi strategis, di antaranya Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Direktur Pengembangan.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Ketua Pansel Direksi PUD Kota Medan Wiriya Alrahman menyampaikan, bahwa perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan guna memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk berpartisipasi dalam proses seleksi.
“Proses seleksi ini dilaksanakan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme. Kami mendorong profesional yang berintegritas untuk ikut berkompetisi,” ujar Wiriya dalam pengumuman resmi tersebut, Senin (20/10).
Mulanya pendaftaran dibuka mulai 29 September 2025 hingga 17 Oktober 2025. Kemudian diperpanjang mulai 20-26 Oktober 2025, dengan penerimaan berkas dilakukan di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Medan, Lantai 2 Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.2, Medan. Pelamar dapat memilih hanya satu posisi jabatan dalam satu perusahaan daerah.
Di tempat terpisah, Kepala Bagian Perekonomian sekaligus Sekretaris Pansel Regen Harahap mengakui perpanjangan masa pendaftaran tersebut disebabkan minimnya jumlah pelamar untuk dua PUD, yakni PUD Pembangunan dan RPH.
“Iya, pengumuman diperpanjang karena peserta seleksi belum cukup kuorum. Benar, PUD RPH dan PUD Pembangunan,” ujarnya menjawab wartawan, Kamis (23/10).
Regen menyebutkan berdasarkan data pelamar yang masuk kepada pihaknya, jumlah pelamar untuk direksi PUD Pasar berjumlah 35 orang, PUD Pembangunan 8 orang dan PUD RPH 7 orang.
Tahapan seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober 2025, disusul pengumuman hasil pada 28 Oktober 2025. Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) akan digelar pada 29 Oktober–11 November 2025, dan hasil akhir diumumkan antara 12–14 November 2025.
Pansel menegaskan, keputusan akhir bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Pelamar yang lolos akan diusulkan kepada Wali Kota Medan untuk mengikuti wawancara akhir sebelum penetapan jabatan direksi. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi Pemko Medan di https://portal.medan.go.id. (id18)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.