Sekdako Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik saat Exit Meeting dengan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (20/11/2025). Waspada.id/Ist
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TEBINGTINGGI (Waspada.id): Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebingtinggi, Erwin Suheri Damanik, menginstruksikan penanganan tindak lanjut terkait program penuntasan kasus Tuberkulosis (TBC) di Kota Tebingtinggi. Instruksi ini dikeluarkan saat memimpin Exit Meeting dengan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (20/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Sekdako Erwin Suheri Damanik menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemeriksaan yang telah dilakukan. “Catatan ini sangat penting bagi kita. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi temuan BPK, Sekdako menegaskan komitmen Pemko Tebingtinggi untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi. Ia menginstruksikan Dinas Kesehatan dan unit terkait untuk segera menyusun rencana aksi tindak lanjut yang terukur.

Sekdako juga menyoroti perlunya penguatan pada aspek pengobatan, pencegahan, dan promosi kesehatan, serta menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor secara masif. [***]
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































