Sebarkan Polusi Udara, Ratusan Warga Martubung Geruduk PT AJP

4 hours ago 5
Medan

Sebarkan Polusi Udara, Ratusan Warga Martubung Geruduk PT AJP Para warga melakukan aksi unjuk rasa dan memasang spanduk di gerbang masuk PT AJP di Jl. KL Yos Sudarso Km 15,5 Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Senin (7/7) memprotes polusi udara yang disebarkan oleh pabrik pengolahan minyak makan tersebut. Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada): Ratusan warga Lingkungan 2, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara menggeruduk PT. Agro Jaya Perdana (AJP) yang berada di Jl. KL Yos Sudarso KM 15, 5 Kecamatan Medan Labuhan, Senin (7/7).

Pasalnya, operasional pabrik minyak makan tersebut menimbulkan polusi udara sehingga warga meminta agar aktifitas pabrik dihentikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pengamatan wartawan, selain melakukan orasi terlihat warga juga mendirikan tenda di depan pintu masuk PT AJP, sehingga arus keluar masuk truk ke perusahaan tersebut lumpuh total.

Abdul Latif salah satu warga mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut terpaksa mereka lakukan, karena sudah tidak tahan dengan polusi yang ditimbulkan oleh kegiatan produksi pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut.

“Aksi hari ini adalah puncak kemarahan warga atas polusi yang ditimbulkan seperti debu, suara bising, bau tidak sedap, sudah berlangsung bertahun – tahun, dan sangat menganggu kenyamanan warga lingkungan 2,” sebut Latif.

Dijelaskan Latif, warga tidak menginginkan kompensasi atau bantuan dari perusahaan.

“Sudah puluhan tahun perusahan ini berdiri, jangankan kompensasi, untuk masuk kerja ke perusahaan ini saja sangat sulit,”ujarnya.

Sementara itu, pihak manajemen PT AJP belum mau memberikan keterangan kepada wartawan meski sudah dikonfirmasi terkait aksi unjuk rasa tersebut.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |