
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
JAKARTA (Waspada.id): Jika Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dibubarkan, maka akan menimbulkan persoalan ketidakadilan dan negara bisa berpotensi kehilangan Rp100 triliun.
Hal itu disampaikan Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam keterangan di saluran YouTube pribadinya, Rabu (15/10/2025).
Pasalnya, kata Mahfud, sejauh ini Satgas BLBI yang pernah ia pimpin telah mengumpulkan uang dan aset senilai Rp 41 triliun dari obligor debitur BLBI.
“(Kalau tidak ditagih) itu bisa menimbulkan ketidakadilan bagi mereka. Loh, saya kok ditagih, dirampas, lalu dilelang? Kok yang lain enggak?” ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan bahwa BLBI merupakan utang resmi dari para obligor dan debitur kepada negara dengan jaminan dan surat pengakuan resmi.
Nilai utang yang telah diputuskan Mahkamah Agung (MA) mencapai Rp 141 triliun, sehingga masih ada sekitar Rp 100 triliun belum dikuasai pemerintah.
Oleh sebab itu Mahfud mengibgatkan, persoalan penagihan BLBI bukan sekadar utang, melainkan keputusan hukum dan hak negara dari para pengusaha yang mengajukan utang.
“Itu utang, loh, enggak bisa lalu sudah biarkan. Itu kan utang kepada negara,” tandas mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Kendati demikian, Mahfud mengaku tidak masalah jika Purbaya mengesampingkan penagihan utang BLBI tersebut dan ingin membubarkan Satgas BLBI.
Mahfud pun memaklumi seorang pejabat biasanya memilih untuk menetapkan kebijakan tertentu karena terbatasnya masa jabatan pejabat tersebut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana akan membubarkan Satgas BLBI), yang dinilainya dinilai tidak maksimal dalam mengejar pengembalian aset dari debitur atau obligor. Kinerja itu tidak sebanding dengan keributan yang telah ditimbulkan.
“(Keberadaan) Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa. Tapi saya sih, melihatnya sudah lamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma membuat ribut aja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu,” ujarnya di Bogor, pekan lalu.
Kendati demikian, sebelum memutuskan untuk membubarkan Satgas BLBI ini pihaknya akan melakukan asesmen lebih dalam. “Akan saya asses lagi, sebelum kita ambil langkah itu,” tukasnya. (Id88)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.