Ukuran Font
Kecil Besar
14px
Dr. Andree Armilis, M.A.
Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada awalnya tampak sebagai tindak kekerasan yang berdiri sendiri: cepat, brutal, dan personal. Namun, ketika keterlibatan personel Denma BAIS TNI terungkap, arah pembacaan publik segera berubah. Peristiwa ini tidak lagi dilihat sebagai kriminalitas murni, tetapi mulai menyentuh wilayah yang lebih sensitif, yakni wilayah kepercayaan terhadap institusi negara.
Dalam organisasi modern, termasuk militer, pembagian fungsi merupakan prinsip dasar. Weber menyebutnya sebagai rasionalitas birokrasi, di mana setiap unit bekerja sesuai peran yang telah ditetapkan. Denma adalah unit administratif dan pelayanan internal, bukan satuan operasional lapangan. Ketika personel dari unit ini terlibat dalam tindakan kekerasan di ruang publik, timbullah pertanyaan tentang batas fungsi dan efektivitas pengawasan internal.
Secara sosiologis, penyimpangan semacam ini jarang bersifat tunggal. Merton menjelaskan fenomena ini sebagai dysfunction, yaitu kondisi ketika struktur organisasi tetap ada, tetapi tidak berjalan sesuai fungsi yang semestinya. Sementara itu, Johan Galtung melihat kekerasan sebagai gejala dari tekanan yang lebih dalam. Artinya, peristiwa ini dapat menjadi indikator adanya masalah yang lebih luas di dalam sistem, bukan sekadar tindakan individual.
Cara kejadian ini berlangsung semakin memperkuat pertanyaan tersebut. Di tengah ruang publik yang dipenuhi kamera pengawas, pelaku bergerak tanpa upaya berarti untuk menutupi jejak. Ini menunjukkan rendahnya profesionalitas, atau sebaliknya, adanya kepercayaan diri dan rasa aman yang berlebihan terhadap risiko. Kedua kemungkinan tersebut sama-sama mengarah pada persoalan kontrol internal yang perlu ditelusuri lebih jauh.
Namun, dampak paling serius dari kasus ini—selain bahaya yang menimpa korban, justru terletak pada efek persepsinya. Begitu peristiwa ini mencuat, ruang publik dengan cepat mengaitkannya dengan konteks yang lebih luas, termasuk figur Prabowo Subianto dengan segala kontroversinya, juga sejarah relasi militer dengan kekuasaan di Indonesia. Dalam situasi di mana memori kolektif masyarakat belum sepenuhnya pulih, asosiasi semacam ini bergerak cepat dan sering kali melompat mendahului fakta.
Di situlah delegitimasi mulai bekerja. Ia hadir sebagai keraguan yang pelan-pelan menggerus. Satu kasus dapat berkembang tafsirannya menjadi persepsi bahwa negara ingin kembali pada pola represif, atau bahwa kontrol terhadap aparat melemah. Dalam jangka pendek, ini merusak kepercayaan terhadap kepemimpinan. Dalam jangka panjang, ia mengikis legitimasi institusi negara.
Itulah titik krusial bagi seorang presiden. Penanganan kasus ini tidak cukup berhenti pada penegakan hukum terhadap pelaku. Presiden perlu membaca ini sebagai ancaman terhadap otoritas politiknya sendiri. Karena itu, langkah yang dibutuhkan bukan hanya reaktif, tetapi korektif dan strategis. Presiden harus berani memerintahkan audit internal menyeluruh, terutama terhadap potensi loyalitas ganda, jejaring informal, atau pengaruh non-struktural di dalam tubuh militer dan institusi keamanan lainnya. Tanpa langkah tegas seperti ini, setiap kasus serupa akan terus membuka ruang bagi delegitimasi.
Lebih dari itu, Presiden perlu memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan dapat diakses publik secara rasional. Bukan sekadar membuka hasil, tetapi juga menjelaskan proses. Keterbukaan semacam ini adalah cara paling efektif untuk memutus rantai spekulasi dan mengembalikan kendali narasi ke tangan negara.
Bagi TNI, tantangannya tidak kalah besar. Reputasi yang dibangun sejak reformasi sebagai institusi profesional, menjauh dari politik praktis, dan tunduk pada supremasi sipil adalah aset strategis yang sangat mahal. Satu insiden seperti ini dapat merusak persepsi publik secara signifikan, bahkan jika pelakunya hanya segelintir anggota.
Karena itu, TNI tidak cukup hanya bertindak secara prosedural. Yang dibutuhkan adalah tindakan yang terlihat dan terasa sebagai komitmen institusional. Penindakan terhadap pelaku harus diikuti dengan langkah nyata: evaluasi menyeluruh, pembenahan sistem pengawasan, serta penegasan ulang garis komando. Tidak boleh ada ruang bagi loyalitas ganda, tidak boleh ada toleransi terhadap pola kekerasan di luar hukum, dan tidak boleh ada aktor yang bergerak di luar kendali struktur resmi.
Penguatan struktur menjadi kunci. Disiplin internal harus ditegakkan secara konsisten, rantai komando harus jelas dan terjaga, dan pengawasan harus berjalan efektif hingga ke tingkat daerah. Institusi militer yang sehat adalah institusi yang tidak memberi ruang bagi improvisasi individual yang menyimpang.
Pada akhirnya, kelanjutan kasus ini bukan hanya soal membuktikan siapa yang bersalah, tetapi tentang bagaimana negara menunjukkan dirinya tetap utuh dan terkendali. Presiden dan TNI berada dalam satu garis tanggung jawab yang sama: menjaga kepercayaan publik.
Komitmen tidak cukup dinyatakan, ia harus ditunjukkan melalui tindakan yang tegas, terbuka, dan terukur. Jika itu dilakukan, kasus ini dapat berakhir sebagai pelanggaran hukum yang ditangani dengan baik. Namun jika tidak, ia akan terus hidup sebagai narasi delegitimasi yang perlahan menggerogoti kepercayaan, dan biaya sosial-politiknya jauh lebih besar daripada satu peristiwa itu sendiri.
Penulis adalah Sosiolog dan Analis Stratejik
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

















































