Ricky Anthony Jemput Aspirasi Warga Desa Jati Sari

7 hours ago 4
Sumut

Ricky Anthony Jemput Aspirasi Warga Desa Jati Sari KUNJUNGAN silaturahmi kedua wakil rakyat dari Partai NasDem mendapat sambutan antusias dari masyarakat Padang Tualang. Waspada/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGKAT (Waspada): Ricky Anthony dan Ristya Chayani, baru-baru ini, berkunjung ke Desa Jati Sari, Kec. Padang Tualang, Kab. Langkat, dalam rangka bersilaturahmi dan sekaligus menyerab aspirasi masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony dan anggota DPRD Langkat, Ristya Cahyani, menyerab berbagai aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti ke tingkat Pemprovsu dan Pemkab Langkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Aspirasi dan usulan atau masukan dari masyarakat tentunya kita tampung untuk kita tindaklanjuti ke provinsi dan kabupaten,” kata Ricky Anthony yang akrab disapa RA ini saat berdialog secara tatap muka dengan warga.

“Jika ada masyarakat yang membutuhkan, maka jangan segan-segan menyampaikannya, karena, kami hadir sejalan dengan semangat Partai NasDem untuk selalu bermanfaat buat masyarakat, terlebih bagi konstituen kami,” ujarnya.

Salah seorang warga, Lis, mengaku sangat gembira atas kehadiran pria yang biasa disapa RA ini. Menurut dia, wakil rakyat ini selalu hadir untuk menyerap aspirasi mereka dan tidak hanya datang saat mendekati Pemilu.

“Kami bersyukur dan sekaligus bangga karena Pak Ricky gak lupa sama kami. Beliau selalu hadir menyapa masyarakat, bukan hanya saat mendekati pesta demokrasi saja,” ujar warga seraya berharap aspirasi mereka dapat untuk diperjuangkan.

Dalam kunjungan silaturahmi ini, kedua politisi muda dari Partai NasDem tersebut memberi bantuan berupa bahan kebutuhan pangan kepada masyarakat yang hadir. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga.(a10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |