Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Revitalisasi Sekolah, yang merupakan salah satu dari delapan pilar utama dalam program Asta Cita, bertujuan mengubah institusi pendidikan menjadi pusat pembelajaran yang adaptif, inklusif, dan relevan dengan tantangan abad ke-21.
Program ini bukan sekadar perbaikan fisik gedung semata, melainkan sebuah transformasi menyeluruh untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang merata dan berkualitas, memastikan setiap anak Indonesia, terlepas dari latar belakang geografisnya, mendapatkan peluang yang sama untuk meraih potensi terbaiknya.
Transformasi ini didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui pembaruan sarana prasarana, penguatan kapasitas pendidik, perluasan akses pembelajaran yang inklusif, serta integrasi teknologi digital guna menjawab tantangan revolusi industri dan dinamika pasar tenaga kerja.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), revitalisasi sekolah dilaksanakan melalui skema swakelola dengan pembaruan penting yang membedakannya dari program sebelumnya, yaitu pengelolaan langsung oleh Kemendikdasmen, bukan Kementerian Pekerjaan Umum. Anggaran dana yang masuk langsung ke rekening sekolah dan dikelola secara transparan dengan melibatkan masyarakat.
Selain itu, pembangunan ditangani oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) bersama tenaga teknis profesional. Diharapkan dengan mekanisme swakelola ini dapat mendorong efisiensi, transparansi, serta peningkatan pemberdayaan lokal melalui serapan tenaga kerja dan penggunaan bahan bangunan lokal.
Presiden Prabowo Subianto mendorong agar program revitalisasi sekolah dapat memperbaiki kerusakan dan kekurangan di sekolah seluruh Indonesia dengan jumlah sebanyak-banyaknya dan dalam waktu sesingkat mungkin.
Dalam dukungan terhadap pelaksanaan program, pendidikan sebagai prioritas nasional mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih dari 22 persen. Data per September 2025 menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan melaporkan telah merealisasikan anggaran senilai Rp16,9 triliun untuk revitalisasi sekolah.
Sampai dengan Oktober 2025, program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), telah melampaui sasaran target awal yang ditentukan.
Secara keseluruhan program tersebut mengalami kenaikan signifikan dari target semula 10.440 menjadi 16.139 satuan Pendidikan (Westiana, 2025). Data s.d. Oktober 2025 menunjukkan bahwa untuk sekolah tingkat SD, sudah terdapat 6.325 sekolah yang direvitalisasi (128 SD di antaranya adalah sekolah dasar di provinsi Jambi).
Selain revitalisasi, terdapat 67 sekolah baru yang mendapat bantuan pembangunan unit sekolah baru (USB), terdiri dari 37 PAUD dan 30 SMA dengan target seluruh pembangunan fisik selesai pada 2025.
Sejalan dengan Instruksi Presiden tersebut, Kabupaten Muara Bungo mendapatkan anggaran revitalisasi sekolah sebanyak Rp41,35 miliar dengan sasaran objek revitalisasi sejumlah 49 sekolah (2 TK, 36 SD, dan 11 SMP). Sebagai salah satu contoh, SMP N 7 Bungo mendapatkan dana revitalisasi sekolah sebanyak Rp1,041 miliar dengan sasaran objek revitalisasi berupa rehabilitasi ruang administrasi/kantor, pembangunan laboratorium komputer, dan pembangunan toilet.
Pembangunan Gedung tersebut diperkirakan akan selesai di bulan Desember. Berdasarkan hasil observasi, kondisi bangunan SMP N 7 Bungo sebelum revitalisasi masih menggunakan ruang sementara sebagai laboratorium komputer karena belum memiliki gedung laboratorium.
Selain itu, proporsi jumlah toilet yang ada belum memadai jika dibandingkan dengan jumlah siswa yang ada. Dengan adanya program revitalisasi ini diharapkan siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan menyenangkan. Harapannya, akan ada bantuan dana baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk merevitalisasi ruang UKS karena saat ini ruang UKS SMP N 7 Bungo juga masih menumpang di ruang sementara dan kondisinya jauh dari kata layak.
Pelaksanaan revitalisasi sekolah sebagaimana diarahkan Presiden Prabowo oleh Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 adalah wujud representasi komitmen negara untuk menghadirkan layanan pendidikan yang setara, modern, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dengan capaian progres yang signifikan serta model swakelola yang lebih akuntabel dan partisipatif, program ini diharapkan tidak hanya mampu memperbaiki infrastruktur fisik, tetapi juga mendorong transformasi yang lebih substantif di setiap satuan pendidikan.
Keberhasilan revitalisasi sekolah di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Muara Bungo, diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya ekosistem pendidikan yang inklusif dan kompetitif, sehingga tujuan besar Asta Cita, yakni menghadirkan pendidikan bermutu yang memperkuat kemandirian dan daya saing bangsa dapat terealisasi secara berkelanjutan.
(miq/miq)

2 hours ago
5

















































