
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
LIMAPULUH (Waspada): DPRD Kabupaten Batubara menggelar rapat paripurna pendapat akhir atas Laporan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Pengambilan Keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama, Selasa (22/7).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Batubara M. Safi’i, SH ini dihadiri Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si yang diwakili Wakil Bupati Syafrizal, SE, M.AP beserta Sekwan Izhar Fauzi, anggota dewan, unsur Forkopinda dan OPD.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Wabup Syafrizal menyampaikan bahwa tantangan dan hambatan pembangunan yang akan dihadapi ke depan semakin berat.
“Oleh karenanya, harus tetap ada sinergitas yang semakin baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka meletakkan pondasi-pondasi pembangunan agar tetap kuat dan utuh, agar bermanfaat bagi masyarakat Batu Bara,” ujarnya.
Sinergitas para pemangku kepentingan pembangunan Kabupaten Batubara dipandang semakin penting dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Adapun pendapat akhir dari masing masing fraksi terdiri Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Amirtan berharap agar program-program yang akan dilaksanakan dalam RPJMD Tahun 2025–2029 fokus pada pengurangan angka kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan di Batubara.
Selanjutnya Fraksi Gerindra dibacakan Muhammad Safi’i menyampaikan
RPJMD ke depan dapat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.
Peningkatan akses dan kualitas pendidikan di semua jenjang mulai dari pendidikan dasar hingga menengah serta pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Peningkatan kualitas kesehatan terutama meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, ketersediaan fasilitas yang memadai serta upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat.
Fraksi PKS dibacakan melalui juru bicaranya Suminah menyampaikan secara umum sepakat terhadap poin-poin masukan dan saran yang dituangkan oleh Pansus RPJMD Tahun 2025-2029 dalam laporannya.
Salah satu sinergi yang baik antara eksekutif dan DPRD diantaranya adalah dengan menyerap dan mengakomodir setiap aspirasi, keluhan, aduan dan masalah masyarakat disampaikan melalui lembaga maupun masing-masing anggota dewan.
Secara umum, Fraksi PKS menyetujui dan menyepakati Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Batubara.
Fraksi PAN yang dibacakan Chairul Bariah, SM menyampaikan sangat mengapresiasi atas begitu mulianya visi misi, serta tujuan dan sasaran yang hendak dicapai Bupati Batubara selama 5 tahun ke depan, maka perlu adanya perencanaan matang dalam implementasi peraturan daerah tersebut.
Fraksi PAN berharap pengawasan atau monitoring terhadap kegiatan yang direncanakan pada RPJMD Kabupaten Batubara Tahun 2025-2029 ini perlu ditingkatkan.
Fraksi KDRI (Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia) dibacakan Alpon Sirait, SH menyampaikan harapannya agar seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan cita-cita pembangunan lima tahun ke depan untuk kesejahteraan masyarakat.
Fraksi KPN (Karya Pembangunan Nasional) dibacakan Heri Suhandani, SE, SH menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD Kabupaten Batubara Tahun 2025-2029 untuk disahkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(a18)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.