Ramai-Ramai Warga China Borong Rumah di Korea Selatan, Amerika Ngekor

1 day ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia - Warga negara asing semakin ramai menempati Korea Selatan. Ternyata, Seoul merupakan tujuan populer tidak hanya untuk pariwisata tetapi juga pertumbuhan aset.

Hal itu terungkap dari cerita seorang makelar properti bermarga Kim yang tinggal di Distrik Seodaemun, Seoul barat laut. Kata dia, rekan kerjanya baru-baru ini menandatangani perjanjian pembelian rumah dengan seorang warga negara China.

Disebutkan warga China tersebut ingin membeli beberapa rumah di kota itu dan memiliki teman yang tertarik untuk melakukan hal yang sama.

"Banyak orang China yang ingin membeli apartemen untuk tujuan investasi," kata Kim, dikutip dari The Korea Times, Sabtu (30/5/2025).

Adapun data Kementerian Pertanahan Korea Selatan menunjukkan jumlah rumah yang dimiliki oleh warga negara China melampaui 56.000 pada akhir tahun lalu, di antara 100.216 rumah milik asing di Korea.

Angka pemilik China itu naik 5.158 atau 5,4% dibandingkan dengan enam bulan sebelumnya. Non-warga negara merupakan 0,52% dari total pemilik rumah di negeri ginseng itu.

Jumlah warga negara asing yang memiliki rumah mencapai 98.581, yang berarti beberapa memiliki beberapa properti. Warga negara China memiliki 56.301 rumah, atau 56,2%, diikuti oleh warga Amerika Serikat (AS) dengan 22.031 rumah, atau 22%. Warga Kanada memiliki 6.315 rumah, atau 6,3%.

Hampir tiga perempat, atau 72,7% dari rumah milik orang asing, berada di wilayah metropolitan Seoul, dengan 39.144 rumah, atau 39%, di Provinsi Gyeonggi, diikuti oleh 23.741 rumah, atau 23,7 persen, di Seoul. Sekitar 10% atau 9.983 rumah berada di Incheon.

Lebih dari 93% pemilik rumah asing memiliki satu rumah, diikuti oleh 5.182 orang, atau 5,3%, yang memiliki dua rumah. Sebanyak 640 orang memiliki tiga rumah, sementara 209 orang memiliki empat rumah. Sebanyak 461 orang memiliki lima rumah atau lebih.

Sementara itu, seruan untuk peraturan yang lebih ketat semakin meningkat untuk mengekang pembelian rumah yang bersifat spekulatif.

Beberapa pihak juga menyuarakan kekhawatiran atas penggelapan pajak, yang dipicu oleh laporan berita tentang tuan tanah asing yang menarik uang sewa bulanan dari delapan apartemen yang mereka beli saat tinggal di sana dengan visa pelajar.

Pembeli asing tunduk pada peraturan pinjaman rasio pinjaman terhadap nilai (LTV), pajak keuntungan modal, dan pajak kepemilikan properti, sama seperti warga negara Korea. Namun, otoritas Korea kurang mampu melacak sumber modal bagi warga negara asing yang membeli rumah.

Pada tahun 2023, otoritas mengidentifikasi 433 kasus pembelian properti ilegal oleh warga negara asing. Lebih dari 44%, atau 192, melibatkan warga negara Tiongkok. Menurut data dari Mahkamah Agung, jumlah properti milik warga negara China dari semua jenis melonjak menjadi 96.955 pada bulan April, naik 78,5% dari 54.320 pada tahun 2020. Angka tersebut mencakup bangunan komersial dan tanah serta properti perumahan.

Seruan untuk "timbal balik" pun semakin menguat. Di China sendiri, orang asing tidak dapat membeli tanah, meskipun mereka dapat membeli properti perumahan untuk digunakan sendiri dengan beberapa batasan.

Sebaliknya, warga negara China menghadapi sedikit regulasi saat membeli properti di Korea. Hal ini menyebabkan usulan RUU untuk meningkatkan pembatasan bagi warga nonresiden yang membeli properti di Seoul dan wilayah Provinsi Gyeonggi di sekitarnya, serupa dengan yang diadopsi oleh Australia dan Kanada. Kedua negara telah memberlakukan peraturan yang lebih ketat menyusul kenaikan harga perumahan dan peningkatan properti milik asing.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Komponen Otomotif RI Masih Dilirik Pasar AS dan Korea

Next Article Awas Menyesal! Bos Properti Peringatkan Cek Ini Sebelum Beli Rumah

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |