Purbaya Tak Setuju Tax Amnesty Lagi: Nanti Kita Dikibulin Terus!

2 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tak setuju kembali bergulirnya rencana pembahasan terbaru Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau RUU Tax Amnesty.

Sebagaimana diketahui, RUU Tax Amnesty kembali bergulir di DPR setelah masuk ke dalam long list atau daftar panjang Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2029.

"Pandangan saya begini, kalau amnesty berkali-kali gimana jadi kredibilitas amnesty? itu memberikan signal ke para pembayar pajak bahwa boleh melanggar nanti ke depan-ke depan ada amnesty lagi. Kira-kira begitu," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Purbaya mengatakan, ketimbang kembali menggulirkan program pengampunan pajak ketiga kalinya untuk memasukkan para pengemplang pajak ke sistem, lebih baik pemerintah memperkuat pengawasan dan mendorong kepatuhan wajib pajak melalui kemudahan administrasi.

"Untuk itu kita optimalkan semua peraturan yang ada untuk kita minimalkan penggelapan pajak. Harusnya sudah cukup, dan kita majukan ekonomi supaya dengan tax ratio yang konstan misalnya tax saya tumbuh saya dapet lebih banyak kita fokuskan di situ dulu," tegasnya.

Ia pun menekankan beberapa kali ketidaksepakatannya terhadap terus bergulirnya program rencana pengampunan pajak. Sebab, ia menegaskan, program pengampunan berulang kali hanya akan membuat wajib pajak memiliki peluang besar untuk mengemplang pajak.

"Setiap berapa tahun kita mengeluarkan tax amnesty. Ini sudah berapa? udah dua kan? satu, dua, nanti tiga, empat lima, enam, tujuh, delapan yaudah semuanya nanti akan message nya adalah kibulin aja pajaknya nanti kita tunggu di tax amnesty, pemutihannya di situ, itu yang enggak boleh," ungkap Purbaya.

Penting dicatat, RUU Tax Amnesty mulanya masuk ke dalam daftar RUU Prolegnas Prioritas 2025 yang disiapkan atau menjadi usulan Komisi XI DPR. Namun, Komisi XI memilih untuk belum membahasnya karena fokus pada pembahasan RUU PPSK.

Tapi, dalam daftar RUU Prolegnas longlist atau periode 2025-2029, RUU Tax Amnesty kembali masuk dan bertengger ke dalam jajaran nomor 64.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Bos Buruh Tuntut Reformasi Pajak, Singgung PHK Massal

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |