Purbaya Menggebrak, Ada Tanda-Tanda Bisnis Distro Bangkit dari Kubur

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Langkah tegas pemerintah memberantas impor ilegal yang digencarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, mendapat dukungan penuh dari kalangan industri tekstil. Para pelaku usaha optimistis, penertiban ini akan membuka jalan kebangkitan kembali bisnis pakaian lokal, termasuk distro dan brand independen anak muda.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana menilai upaya pemerintah itu akan membawa efek domino positif terhadap ekosistem industri tekstil dan garmen nasional.

"Iya. Secara alami produk-produk thrifting impor akan digantikan oleh produk lokal," ujar Danang kepada CNBC Indonesia, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, langkah yang dilakukan Purbaya tidak hanya menekan maraknya impor ilegal, tetapi juga akan membentuk kembali preferensi konsumen agar lebih mencintai produk dalam negeri.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2025 di Jakarta, Senin (3/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2025 di Jakarta, Senin (3/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2025 di Jakarta, Senin (3/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Ini juga akan mengubah perilaku konsumen untuk lebih menyukai produk dalam negeri," ujarnya.

Danang menegaskan, asosiasinya sangat mendukung kebijakan tersebut. Ia meyakini, jika proses transisi dari produk thrifting impor ke produk lokal berjalan cepat, dampaknya akan terasa signifikan terhadap roda ekonomi nasional.

"Sangat mendukung. Kalau siklus pergantian produk thrifting impor itu dengan produk lokal bisa berjalan dengan cepat, maka itu akan memperkuat perputaran ekonomi lebih masif lagi, baik di IKM ataupun manufaktur besar," jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga berdampak langsung terhadap perluasan lapangan kerja di sektor tekstil dan perdagangan garmen.

"Artinya, keterlibatan pekerja industri TPT (tekstil dan produk tekstil) dan perdagangan garmen akan tumbuh signifikan," kata Danang.

Lebih jauh, dari sisi fiskal, negara juga akan diuntungkan dengan bertambahnya penerimaan pajak. Selama ini, praktik impor ilegal terutama untuk produk pakaian bekas, disebut Danang, telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.

"Importasi thrifting baju bekas mengorbankan pendapatan negara sekitar Rp1 triliun, dan importasi baju baru dengan kapasitas besar akan mematikan industri TPT. Artinya negara juga kehilangan pajak baik PPN atau PPh Badan," tuturnya.

Dengan semakin kuatnya langkah penegakan hukum terhadap impor ilegal, Danang optimistis pasar pakaian lokal akan kembali menggeliat. Usaha distro dan merek independen yang sempat tertekan oleh banjir barang impor diyakini bisa bangkit lagi.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article SBA Textile Ambruk-Pailit, Awas Ada Situasi Buruk Mengintai Tekstil RI

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |