Purbaya Beberkan Strategi RI Tekan Utang, Tanpa Naikkan Pajak

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan upaya menjaga keberlanjutan utang negara tidak cukup hanya dengan mengelola rasio utang dan defisit anggaran.

Menurutnya, pemerintah kini mengarahkan fokus pada peningkatan penerimaan negara melalui pembenahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya menilai tanpa perbaikan penerimaan negara, kebutuhan pembiayaan pemerintah akan terus bertambah sehingga utang berpotensi meningkat dari waktu ke waktu.

"Nanti ke depannya, pengelolaan utang kan kalau pendapatannya enggak naik-naik juga tetap aja utangnya nambah. Jadi, kita akan perbaiki Pajak dan Bea Cukai sehingga tax collection-nya bisa naik," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Namun, Purbaya memastikan strategi peningkatan penerimaan negara tidak dilakukan melalui kenaikan tarif pajak. Pemerintah, kata dia, akan fokus menutup celah kebocoran dan memberantas berbagai praktik kecurangan yang selama ini menggerus potensi penerimaan.

"Bukan menaikkan tarif ya, tapi menghilangkan kecurangan-kecurangan yang ada sehingga pajak kita bagus, pendapatannya bisa lebih bagus," ujarnya.

Purbaya menilai peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi kunci untuk memperbaiki tax ratio Indonesia yang masih relatif rendah. Tanpa perbaikan kepatuhan, pemerintah hanya akan berkutat pada pengelolaan utang tanpa menyentuh akar persoalan fiskal.

Karena itu, fokus utama reformasi yang akan dilakukan bukan semata-mata mengejar rasio utang tertentu, melainkan memperkuat integritas dan kinerja aparat perpajakan maupun kepabeanan.

"Bukan. Fokusnya adalah perbaikan kinerja personel Pajak dan Bea Cukai ke depan sehingga enggak ada kebocoran, itu utamanya," tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah pembahasan RAPBN 2027 yang tetap dirancang ekspansif namun terukur. Pemerintah menetapkan target defisit anggaran sebesar 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp671,2 triliun, lebih rendah dibandingkan outlook defisit tahun 2026.

Meski demikian, beban pembayaran bunga utang diperkirakan terus meningkat. Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran bunga utang sebesar Rp650,3 triliun, naik 11,7% dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp582,2 triliun.

Untuk menopang kebutuhan pembiayaan tersebut, pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp3.426 triliun pada 2027 atau tumbuh 6,8% dibandingkan outlook 2026. Rasio pendapatan negara terhadap PDB diproyeksikan mencapai 12,23%.

Sementara itu, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai Rp2.908 triliun atau tumbuh 10,5% secara tahunan. Angka tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2.591,4 triliun dan penerimaan kepabeanan serta cukai sebesar Rp316,6 triliun.

Dengan target tersebut, pemerintah membidik tax ratio meningkat menjadi 10,38% terhadap PDB pada 2027, seiring upaya memperkuat kepatuhan wajib pajak dan menutup kebocoran penerimaan negara.

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |