30 Tahun Otonomi, 86% Daerah RI Belum Mandiri Fiskal

2 hours ago 2

Bogor, CNBC Indonesia - Kondisi fiskal pemerintah daerah di Indonesia tergolong rentan. Pasalnya, mayoritas daerah bahkan masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat melalui transfer ke daerah (TKD).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan sebanyak 86% pemerintah daerah masih sangat bergantung pada TKD. Kondisi fiskal yang lebih kuat juga lebih banyak ditemukan di tingkat provinsi dibandingkan kabupaten dan kota.

"Kondisi kapasitas fiskal daerah, sebanyak 86% pemerintah daerah itu masih sangat tergantung pada dana dari pemerintah pusat, atau transfer ke daerah (TKD)," kata Bima dalam Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Kamis (27/8/2026).

Bima merinci, sebanyak 53% pemerintah provinsi masih memiliki kondisi fiskal yang kuat. Sementara itu, pemerintah kota yang memiliki kapasitas fiskal kuat hanya mencapai 16%.

Kondisi paling rentan terjadi di tingkat kabupaten. Bima mencatat hanya 2% pemerintah kabupaten yang memiliki kondisi fiskal kuat.

"Kalau provinsi itu mungkin lebih kuat, masih ada 53% yang kondisi fiskalnya kuat, tapi di kota, hanya 16% yang masih kuat dan di kabupaten lebih sedikit lagi, hanya 2% saja," ujarnya.

Menurut Bima, tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat menjadi tanda bahwa pelaksanaan otonomi daerah selama sekitar 30 tahun belum berhasil memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah.

"Jadi otonomi kita tidak serta-merta dalam waktu 30 tahun belum menguatkan kapasitas fiskal daerah. Begitu juga desentralisasi yang belum efektif," jelasnya.

Bima mengatakan pemerintah akan menuntaskan desain besar penataan otonomi daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Langkah tersebut juga merupakan penugasan dari Komisi II DPR RI.

"Kita melihat hari ini memang desentralisasi tengah dipertanyakan apakah kita bergerak ke resentralisasi atau format apa yang tepat. Kami ditugaskan oleh Komisi II DPR untuk menuntaskan desain besar penataan otonomi daerah, jadi di Desember 2026, kita harap bisa rampung desain otonomi daerah," katanya.

Selain desain otonomi, pemerintah juga akan mengevaluasi skema penyaluran TKD, khususnya dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU).

Bima mengatakan evaluasi diperlukan karena sejumlah kepala daerah menilai formula pembagian TKD saat ini belum sepenuhnya adil dan belum mampu mengoptimalkan potensi daerah.

"Bagaimana kita membagi kekayaan daerah secara ideal format DBH dan DAU, karena banyak kepala daerah yang merasa formulanya kurang pas dan kurang adil, sehingga tidak maksimal. Jadi ke depan desentralisasi ini memerlukan penataan dan penyempurnaan," ungkapnya.

(chd/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |