PT Timah Bidik Produksi Timah Hingga 30.000 Ton di 2026

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Timah Tbk (TINS) memproyeksikan kenaikan volume produksi bijih timah menjadi 30.000 ton pada tahun 2026. Target tersebut meningkat dibandingkan realisasi produksi tahun sebelumnya sebesar 17.515 ton.

Direktur Utama TINS Restu Widiyantoro menjelaskan bahwa peningkatan target produksi tersebut didasari oleh optimisme perusahaan terhadap perbaikan tata kelola serta penguatan kemitraan di sektor pertambangan. Dia menyebutkan, perusahaan kini fokus pada peningkatan kemampuan menambang secara mandiri guna mengurangi ketergantungan kepada pihak lain.

"Jadi kami laporkan 18.000 yang tercapai target dan tahun ini (2025), tahun 2026 menjadi 30.000 ton. Dan untuk pencapaian laba tahun ini 2025 itu Rp1,2 triliun unaudited. Jadi itu yang kami laporkan," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (16/4/2026).

Selain mengejar target produksi bijih, TINS juga tengah melakukan revitalisasi operasional pada anak usahanya di sektor hilirisasi. Perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi proses bisnis agar kontribusi laba dari produk hilir timah dapat tumbuh lebih maksimal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Revitalisasi dan cara pencapaian target dan operasinya ditingkatkan mudah-mudahan tahun ini sudah bisa mencapai keuntungan yang signifikan yang selama bertahun-tahun tidak mencapai target yang ditargetkan," katanya.

Di sisi lain, perusahaan mendapatkan penugasan baru untuk mengelola Mineral Tanah Jarang (MTJ) atau Rare Earth Element (REE) sebagai bagian dari diversifikasi bisnis hulu ke hilir. Pemerintah telah menjadwalkan peletakan batu pertama atau groundbreaking fasilitas riset dan produksi mineral strategis tersebut pada 20 Mei 2026 mendatang.

"Jadi ada dua titik berat yaitu sebelumnya kami mengelola timah saja dari hulu sampai ke hilir sampai dengan ekspor, tetapi saat ini kami sudah mendapat tugas dan perintah untuk segera mengelola mineral ikutan, Mineral Tanah Jarang (MTJ) atau Rare Earth Element (REE)," tuturnya.

Restu menambahkan bahwa pembenahan tata kelola juga mencakup pembentukan unit stasiun pengumpul yang dikelola secara internal oleh perusahaan. Strategi tersebut dilakukan untuk memastikan pengumpulan bijih timah dari mitra maupun masyarakat dilakukan sesuai dengan ketentuan aparat penegak hukum (APH) dan regulasi yang berlaku.

"Kami menuju pelan tapi pasti, istilah kami untuk menuju bahwa PT Timah harus mampu dan bisa untuk menambang sendiri, tidak tergantung kepada pihak lain. Pihak lain nanti menjadi mitra yang posisi dan kerja samanya berimbang atau setara," tandasnya.

(pgr/pgr)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |