Progres Aksesi OECD, Dokumen Asesmen Mandiri RI Masuk Tahap FInal

4 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Proses penyusunan dokumen asesmen mandiri atau Initial Memorandum (IM) dalam proses aksesi the Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) telah memasuki tahap final.

Pemerintah Indonesia menargetkan akan melakukan submisi di awal Juni 2025. Waktu ini berbarengan dengan Pertemuan Dewan Menteri OECD di Paris, Prancis.

Dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, menyampaikan saat ini Indonesia sudah menyampaikan sejumlah bab dalam IM kepada Sekretariat OECD untuk dilakukan pra-reviu.

"Proses ini bukanlah sprint, melainkan marathon. Proses yang membutuhkan pembelajaran berkelanjutan, kolaborasi yang kuat, dan komitmen yang berkelanjutan di seluruh kementerian dan lembaga. Ini juga merupakan kesempatan yang tak ternilai untuk membangun tim, memperkuat koordinasi antar lembaga, dan menyelaraskan kebijakan kita dengan praktik-praktik terbaik dunia," ujar Edi, dalam pernyataan resmi, dikutip Selasa (6/5/2025).

Head of Accession Co-ordination Unit Natalie Limbasan menjelaskan bahwa pasca penyerahan IM, Sekretariat OECD akan berdiskusi secara internal dengan berbagai komite OECD terkait untuk menyusun proses reviu teknis.

Setiap komite akan berkomunikasi langsung dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk proses klarifikasi dan validasi mengenai data dan informasi yang telah disampaikan dalam dokumen IM.

Dia mengatakan proses ini merupakan tahapan yang cukup panjang dan akan melibatkan banyak pihak, mulai dari Pemerintah, parlemen, asosiasi buruh, asosiasi bisnis, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan juga akademisi.

Adapun, pemerintah Indonesia melalui Kemenko Perekonomian telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024 terkait Anggota Bidang Tim Nasional Aksesi Indonesia. Pemangku kepentingan dari non-Pemerintah juga telah tercantum dalam Kepmenko tersebut dan akan dilibatkan sesuai dengan kapasitas dan kewenangan masing-masing.

Kemenko Perekonomian juga telah meluncurkan platform pengelolaan dokumen berbasis digital bernama INA-OECD, yang dapat digunakan oleh seluruh pihak terkait untuk mendukung proses aksesi yang lebih efektif dan efisien.

Sebagai catatan, salah satu tujuan utama dari proses aksesi OECD ini adalah berbagi pengalaman dalam penyusunan dan implementasi kebijakan antara negara berkembang, dalam hal ini Indonesia, dengan negara maju yang menjadi mayoritas anggota OECD.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Sebesar 4,9%

Next Article RI Gabung OECD, Yusril Siap Hukum Pejabat Asing Terlibat Suap

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |