Prabowo: Pemberian THR Swasta, BUMN dan BUMD H-7 Lebaran

2 days ago 8

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai swasta, BUMN dan BUMD harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.

"Saya sampaikan, pertama saya minta pemberian THR untuk pegawai swasta, BUMN, BUMD diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari H," ujar Prabowo dalam konferensi pers, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3).

Dia mengatakan besaran dan mekanisme pemberian THR untuk pegawai swasta, BUMN dan BUMD akan disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja Yassierli.

Selain itu, THR untuk pegawai swasta, BUMN, dan BUMD, Prabowo juga menyampaikan pemberian Bonus Hari Raya kepada pengemudi transportasi online. 

"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dan mendukung layanan transportasi dan logistic, di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau pada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi Bonus Hari Raya (BHR) dalam bentuk uang tunai," papar Prabowo.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Struktur Lengkap Danantara Bakal Diumumkan Minggu Depan

Next Article Prabowo Siapkan 'Paket Lebaran' untuk Warga RI, Ini Isinya!

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |