
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
SIMALUNGUN (Waspada.id): Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun bergerak cepat mengamankan JS, 33, pelaku pembakaran dua unit rumah di Huta VIII Bagot Puloan, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan. Penangkapan dilakukan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian pada Jumat (17/10/2025) malam.
“Peristiwa pembakaran terjadi pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kami langsung mengerahkan tim untuk melakukan pengamanan TKP,” ujar Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH., MH.
Motif pembakaran adalah sakit hati pelaku terhadap perkataan korban Sairo Sirait (orang tua pelaku) kepada cucu mereka. “Motif pembakaran ini sangat disayangkan. Pelaku melakukan aksi destruktif akibat sakit hati terhadap perkataan korban Sairo Sirait kepada cucu mereka, yang tidak lain adalah anak kandung pelaku. Rasa dendam ini membuat JS nekat membakar rumah hingga rata dengan tanah,” jelas Kompol Asmon.
Api juga merembet ke rumah tetangga, Lentina Br Togatorop, 62, menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta. “Kobaran api juga merembet ke rumah tetangga, yakni milik Lentina Br Togatorop, 62 tahun. Total ada dua unit rumah semi permanen yang terbakar habis beserta seluruh isi di dalamnya, termasuk barang-barang berharga dan dokumen-dokumen penting,” ucap Kapolsek.
Pelaku menyiramkan bensin ke dinding rumah dan membakarnya menggunakan korek api. “Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi-saksi, pelaku JS melancarkan aksinya dengan cara yang terencana. Ia menyiramkan bensin ke dinding rumah, kemudian membakarnya menggunakan korek api,” terang Kompol Asmon.
“Kecepatan respons kami dalam menangani kasus ini membuktikan bahwa Polsek Tanah Jawa selalu siaga 24 jam untuk masyarakat,” tegas Kompol Asmon. Pelaku akan segera diserahkan ke kejaksaan.
Pelapor Hotmaria Nainggolan, 60, mengapresiasi kecepatan kerja Polsek Tanah Jawa.
Kompol Asmon mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. “Mari selesaikan masalah dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi sesaat menghancurkan masa depan dan merugikan orang lain,” pungkas Kapolsek. [***]
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.