Beranda Aceh Polsek Syiah Kuala Amankan Motor Hingga Rokok Ilegal
Aceh
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
BANDA ACEH (Waspada): Menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan adanya aksi balap liar yang mengeluarkan suara bisingan kenderaan bermotor, Polresta Banda Aceh kembali melakukan razia antisipasi gangguan ketertiban keamanan masyarakat yang berlokasi di Simpang Lamgugob, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (11/5) dini hari.
Dengan menurunkan puluhan personel, yang diawali apel persiapan berlokasi di rumah makan Cut Mun, Gampong Lamgugob, Banda Aceh dan dilanjutkan dengan pelaksanaan razia dengan metode pemeriksaan dalam dua arah.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya menjelaskan, kegiatan razia rutin ini dilakukan guna menindaklanjuti keresahan masyarakat dengan adanya aksi balap liar yang mengeluarkan suara bisingan kenderaan bermotor pada tengah malam.
“Warga sangat terganggu dengan adanya aksi balap liar maupun suara bising nya sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di siang hari bahkan tengah malam, dan juga ini salah satu cara mencegah terjadinya aksi kriminalitas, oleh karena itu polisi juga harus menertibkan aksi tersebut,” ujar Kapolsek.

Jadi tujuan kegiatan razia ini untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kriminal serta mencegah terjadianya gangguan keamanan.
“Pemeriksaan dilakukan dalam dua arah baik terhadap mobil barang, mobil penumpang dan sepeda motor yang melintas di lokasi razia dengan sasaran kelengkapan surat-surat, apakah ada pelaku yang membawa atau menggunakan baik senjata api, senjata tajam, bahan peledak, narkotika maupun barang ilegal yang melanggar ketentuan,” sebut Cut Laila Surya.
Dari hasil pelaksanaan razia, ditemukannya 12 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan juga turut diamankan satu unit mobil yang membawa rokok illegal sebanyak 134 packing.
“Sepeda motor yang diamankan sudah lakukan penilangan oleh Satlantas, sedangkan pembawa rokok illegal berinisial AI, 30, warga Gampong Lampulo beserta barang bukti, sudah dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pungkas Cut Uya, begitu dia akrab disapa. (b03)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.