
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
MEDAN (Waspada.id): Satres Narkoba Polrestabes Medan merazia tempat hiburan malam (THM) Lawpota Cafe Jl. Pantai Tak Gendong Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Minggu (17/8) dini hari.
Dalam razia tersebut petugas melakukan tes urine terhadap para pengunjung. Hasilnya seorang pengedar pil ekstasi berinisial Ap ,20,. Petugas juga mengamankan 9 pengunjung yang positif menggunakan narkoba masing-masing berinisial AWK ,26, DS ,41, Ku ,52, HN ,62, SDS ,19, LKZ ,35, DG ,23, JYP ,21, dan CCE ,40,. Serta 2 penjual tiket dan kasir yang negatif menggunakan narkoba, TJS ,45, dan JRD ,19,
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Senin (18/8) menerangkan razia tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (P4GN) di wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Razia ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan bahwa ada keterlibatan manajemen Lawpota Cafe dalam peredaran Narkoba tersebut, dimana waitress berperan aktif menawarkan dan menjual narkoba. Waitrees ini mendapatkan Narkoba dari pemasok yang masih kita dalami lagi dan kita kejar. Tim dari Satres Narkoba, Sat Samapta, Si Dokkes dan Si Propam Polrestabes Medan langsung bergerak menuju ke lokasi,” ujarnya.
Lanjut Thommy, salah seorang petugas masuk lokasi dan melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli 3 butir pil ekstasi kepada Ap. Saat akan menyerahkan narkoba itu, tersangka langsung diringkus.
“Saya bersama anggota yang menuju ke lokasi dengan menumpangi truk langsung meringsek masuk ke dalam Lawpota Cafe. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap suruh pengunjung. Hasilnya 9 pengunjung hasil urine positif mengandung narkotika,” ungkapnya.
Masih kata Kasatres Narkoba, tim kemudian memasang Police Line di Lawpota Cafe. Selanjutnya petugas memboyong seorang pengedar narkoba, 9 pengguna dan 2 pekerja di lokasi berikut barang bukti 4 butir pil ekstasi ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah kita cek, ternyata cafe ini tidak memiliki izin. Kita nanti akan berkoordinasi dengan Pemkab Deliserdang untuk melakukan perubuhan cafe tersebut,” pungkasnya.(id15)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.