
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
P.SIDIMPUAN (Waspada): Hanya dalam kurun waktu 21 hari saja, Polres Padangsidimpuan ungkap 12 kasus narkotika. Berhasil mengamankan barang bukti 13,50 gram sabu-sabu dan 237,56 gram ganja dengan 14 orang tersangka.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasat Res Narkoba Iptu Junaidi Pardede dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, menyampaikan hasil pengungkapan kasus tersebut kepada wartawan, Selasa (8/7/2025) sore.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Dijelaskan, sejak 10 sampai 30 Juni yang lalu, Polres Padangsidimpuan menggelar Operasi Antik Toba 2025 dengan melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Selama tiga pekan pelaksanaannya, ada 12 kasus narkotika yang diungkap.

“Dari 14 tersangka yang diamankan, 12 orang diantaranya bekerja sebagai penarik becak bermotor (parbetor) yang menyambi sebagai pengedar narkotika jenis ganja dan sabu,” terang Iptu Junaidi.
Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga menambahkan, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna sangat mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Apalagi tiga tersangka merupakan target operasi (TO) yang sudah lama diintai.
“Pak Kapolres sangat mengapresiasi kinerja tim dalam mengungkap seluruh target operasi, baik orang maupun tempat. Kita berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidmpuan,” terangnya. (a05)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.