Polres Sibolga Dan Instansi Terkait Razia Gabungan Terpadu Pajak Kendaraan Bermotor

1 month ago 15
Sumut

19 Agustus 202519 Agustus 2025

Polres Sibolga Dan Instansi Terkait Razia Gabungan Terpadu Pajak Kendaraan Bermotor Polres Sibolga bersama instansi terkait gelar Operasi Razia Gabungan Terpadu di Jalan Sisingamangaraja Kota Sibolga, Selasa (19/8). Waspada.id/Ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

SIBOLGA (Waspada.id): Polres Sibolga bersama instansi terkait melaksanakan Operasi Razia Gabungan Terpadu di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di kawasan perbatasan Sarudik, Kota Sibolga, Selasa (19/8).

Razia Gabunngan dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dalam operasi ini, Kasat Lantas Polres Sibolga AKP Pennedi Sihotang memimpin langsung razia dengan melibatkan berbagai unsur, yaitu Sat Lantas Polres Sibolga, Dinas Pendapatan dan Aset Daerah Kota Sibolga, Jasa Raharja Cabang Sibolga, serta Dinas Perhubungan Kota Sibolga yang dipimpin Kabid Lalin Juprayer Sitinjak.

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sibolga Ipda Dedi Kurniawan juga turut terlibat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas di lokasi razia.

Dalam operasi ini petugas masih menemukan sejumlah kendaraan, baik berplat nomor Kota Sibolga maupun dari luar daerah, yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Kepada para pemilik kendaraan yang melanggar, petugas memberikan imbauan serta tindakan langsung sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.

“Operasi gabungan dilakukan guna mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan, sekaligus menciptakan ketertiban administrasi kendaraan di wilayah hukum Polres Sibolga,” tandas Kasat Lantas Polres Sibolga, AKP Pennedi Sihotang.(id61)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |