
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar berhasil menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan empat remaja di Jl. Ahmad Yani, Simpang Rambung Merah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Jumat (29/8) pukul 23:00 WIB. Penggagalan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110.
Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, Sabtu (30/8), menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat tersebut langsung diteruskan ke Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah yang sedang berpatroli. “Operator Call Center 110 Polres menerima laporan masyarakat, kemudian meneruskannya ke Timsus Dayok Mirah yang sedang melaksanakan patroli dalam mengantisipasi tawuran, geng motor dan knalpot brong di Pematangsiantar,” ujarnya.
Tiba di lokasi, Timsus Dayok Mirah mendapati empat remaja sedang berkumpul dengan membawa balok kayu, pipa kecil, dan bambu yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pematangsiantar untuk didata dan diberikan pembinaan. “Keempat remaja itu sudah mendapat pembinaan dan dikembalikan kepada orangtua masing-masing, karena tidak menemukan barang bukti senjata tajam dari mereka,” tambah Iptu Agustina.(***)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.