Langkat Zona Merah Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat

3 hours ago 2
Sumut

21 Oktober 202521 Oktober 2025

Langkat Zona Merah Narkoba, Permada Demo Polda Sumut Minta Evaluasi Kapolres Langkat PERMADA menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa (21/10/2025).Waspada.id/ist. 

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Dalam rangka menjalankan amanat konstitusional Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,  yang menjamin kemerdekaan setiap orang untuk menyampaikan pendapat di muka umum, Presidium Rakyat Membangun Peradaban (PERMADA) menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa (21/10/2025).

Aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba dan praktik perjudian, termasuk judi togel, yang semakin meresahkan di Kabupaten Langkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dalam orasinya, Ariswan, Koordinator Aksi, dengan tegas menyuarakan kegelisahan rakyat. “Negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba dan mafia perjudian”, ucap Ariswan.

PERMADA menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi Kabupaten Langkat yang masuk dalam zona merah peredaran narkoba, sebagaimana sebelumnya disampaikan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Pernyataan ini mempertegas bahwa Langkat kini menjadi episentrum darurat narkotika di Sumatera Utara.

Namun yang menjadi sorotan, kata Ariswan, adalah minimnya langkah konkret dari aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Langkat. Sejumlah aksi dan inisiatif telah dilakukan PERMADA, antara lain:

  • 29 September 2025: Aksi damai di Mapolres dan DPRD Langkat menuntut tindakan terhadap narkoba dan judi.
  • 5 Oktober 2025: Dialog rakyat desa di Desa Pematang Cengal, lokasi yang diduga kuat sebagai pusat peredaran narkoba.
  • 14 Oktober 2025: Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Langkat bersama Permada, Polres, BNN, Pemkab Langkat, dan MUI. Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut nyata.

Dalam orasinya,  Ariswan menyampaikan tiga tuntutan tegas:

  1. Mendesak Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk Segera Evaluasi Kapolres Langkat Beserta Jajarannya. Karena hingga saat ini kami menduga belum adanya langkah konkret dan signifikan dalam menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
  2. Mendesak Kapolda Sumut untuk menindak Tegas dan Menyeluruh terhadap Dugaan Peredaran Narkoba di Kabupaten Langkat. Khususnya di Desa Pematang Cengal yang telah menjadi sorotan dalam Dialog Rakyat Desa pada 5 Oktober 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Langkat pada 14 Oktober 2025.
  3. Menuntut Diberantasnya Segala Bentuk Praktik Perjudian, termasuk Judi Togel, di Wilayah Kabupaten Langkat. Karena praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi sosial dan ekonomi masyarakat kecil.

Dalam penutupan orasinya, Ariswan menyampaikan pesan yang menggugah. “Membiarkan narkoba dan perjudian sama saja membuka jalan menuju kehancuran moral bangsa. Aparat yang abai, atau bahkan jika ada yang terlibat, adalah pengkhianat amanat rakyat dan negara,” seru Ariswan.

PERMADA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini melalui jalur konstitusional dan gerakan rakyat yang damai, hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Massa aksi diterima langsung oleh Ipda Ahmad Junaidi Tarigan, Panit 1/72 Ditresnarkoba Polda Sumut. Dalam tanggapannya, Ahmad Junaidi menyampaikan apresiasi atas keberanian dan kepedulian PERMADA.

“Ke depannya kita berkoordinasi dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumut, khususnya di Kabupaten Langkat. Apa yang disampaikan PERMADA dalam orasi akan segera kami sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Ahmad Junaidi.

Setelah berdialog, massa aksi membubarkan diri secara tertib. Namun, Ariswan menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. “Aksi ini tidak akan berhenti di sini. PERMADA akan lanjutkan perjuangan ke Mabes Polri dan DPR RI untuk mendesak evaluasi Kapolres Langkat dan penindakan tegas dari Kapolri.”

Langkat butuh perhatian serius. Ketika suara rakyat sudah menggema hingga ke pintu Mapolda, pertanyaannya bukan lagi “ada apa di Langkat?”, melainkan, sampai kapan negara membiarkan ini terjadi??. (id27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |