
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PEMATANGSIANTAR (Waspada): Polres Pematangsiantar melalui piket Sat Resnarkoba dengan gerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan polisi Call Center 110 dengan mengamankan tiga remaja menghirup lem kambing.
Piket Sat Resnarkoba mengamankan tiga remaja menghirup lem kambing itu di Jl. Sadum, Kel. Bane, Kec. Siantar Utara, Sabtu (5/7) malam.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, Senin (7/7) menyebutkan awalnya operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat ada beberapa remaja sedang menghirup lem kambing di Jl. Sadum.
Selanjutnya, operator Call Center 110 langsung menghubungi piket Sat Resnarkoba untuk melakukan pengecekan ke Jl. Sadum.
Ketika tiba di lokasi, personel piket Sat Resnarkoba menemukan tiga remaja sedang menghirup lem kambing, hingga personel piket Sat Resnarkoba mengamankan tiga remaja itu beserta barang bukti lem kambing.
Setelah melakukan pendataan, personel piket Sat Resnarkoba memberikan pembinaan terhadap tiga remaja itu agar tidak mengulangi perbuatan menghirup lem kambing dan memusnahkan barang bukti lem kambing.
Masyarakat yang melaporkan kejadian itu menyampaikan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar, karena sudah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110.
“Ketiga remaja itu sudah mendapat pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya menghirup lem kambing. Kami tetap mengimbau kepada masyarakat bila mengalami maupun mengetahui gangguan Kamtibmas agar menghubungi Call Center 110 atau melaporkan ke Polsek terdekat dan Bhabinkamtibmas setempat, hingga langsung menindaklanjutinya demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ucap Kasi Humas.(a28)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.