
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh dan menindak tiga sepedamotor yang menggunakan knalpot brong.
Awalnya, Timsus Dayok Mirah mengikuti apel pembagian tugas di Mapolres, Minggu (17/8) malam, sekaligus menerima arahan tentang tata cara bertindak di lapangan dan tetap humanis. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
IKLAN
Pada Senin (18/8) sekitar pukul 00:30, masyarakat melaporkan ada sekelompok remaja akan melakukan aksi tawuran di Jl. Melanthon Siregar, Kel. Sukamaju, Kec. Siantar Marihat.
Timsus Dayok Mirah langsung mendatangi lokasi, namun tidak menemukan adanya tawuran. Timsus Dayok Mirah melanjutkan patroli dan menemukan tiga unit sepedamotor menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar yang berlaku, hingga Timsus Dayok Mirah melakukan penindakan dengan memerintahkan masing-masing pengendara membuka knalpot brong itu serta mengimbau agar dalam berkendaraan tetap mematuhi tiap peraturan yang berlaku.
Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menyebutkan kegiatan patroli itu bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres, diantaranya premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman keras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.
“Dari hasil patroli itu, Timsus Dayok Mirah Polres melakukan penindakan terhadap tiga unit sepedamotor menggunakan knalpot brong dengan memerintahkan pengendara membuka knalpot brong itu. Hingga subuh kegiatan patroli berlangsung lancar, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres aman dan kondusif,” sebut Kasi Humas.(id37).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.