Tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelecehan oleh oknum guru terhadap siswinya di salah satu SMP di Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (8/11). Waspada.id/Budi Gowasa
Ukuran Font
Kecil Besar
14px
TELUKDALAM, Nisel (Waspada.id): Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Nias Selatan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekolah SMP di Kecamatan Siduaori terkait kasus pelecehan yang diduga dilakukan oknum guru terhadap siswinya, Sabtu (8/11).
Oknum guru salah satu SMP Negeri di Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias Selatan inisial MT warga Desa Sifaoroasi, Kecamatan Gomo dilaporkan ke polisi dugaan pelecehan terhadap siswinya sebut saja namanya Bunga, 16.
Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN
Pantauan di lokasi SMP Negeri di Kecamatan Siduaori turut hadir Kepala Sekolah (Kasek), korban didampingi Penasehat Hukum (PH) nya juga keluarganya dan para saksi.
Olah TKP berlangsung singkat, personel dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias Selatan memperagakan beberapa adegan yang diduga dilakukan oleh oknum lMT terhadap korban yang terjadi pada Kamis (28/8) bulan lalu.
Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Sugiabdi, SH melalui Kanit PPA Aipda Jekson Pardede kepada Waspada.id membenarkan telah melakukan cek TKP terkait perkara tersebut pada Sabtu (8/11) sore.
Jekson menjelaskan terkait perkara tersebut masih tahap penyelidikan. Untuk para saksi dan korban sudah diambil keterangannya, dan akan menyusul untuk guru atau pihak sekolah.
Untuk Barang Bukti (BB) percakapan digital, sementara belum ada ditemukan karena percakapan tersebut sudah dihapus oleh korban sendiri sebelum pembuatan laporan ke polisi. Pihaknya masih mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara ini, ungkap Jekson.
Pada tempat terpisah Penasehat Hukum (PH) korban Arman Telaumbanua, S.H., M.H dari Kantor Hukum Arman Telaumbanua, S.H., M.H. & Partner kepada Waspada.id Sabtu (8/11) menyampaikan, selaku PH pelapor tidak dapat memberikan keterangan lebih luas dalam perkara ini, dikarenakan proses perkara ini masih dalam tahap Lidik.
“Namun di sisi lain kami dari team penasehat hukum berharap perkara ini akan terungkap dengan terang benderang dalam waktu cepat ke depannya. Kami berharap semoga penyidik dapat menyelesaikan penanganan perkara ini tepat waktu, serta dapat mengungkap kebenaran sesuai dengan bukti permulaan serta saksi-saksi yang telah diajukan oleh pelapor,” pungkas Arman.
Sementara Kasek SMP Negeri tersebut, Restu Laia ketika dikonfirmasi mengenai permasalahan apa yang terjadi, dan juga kedatangan personel Unit PPA Satreskrim Polres Nias Selatan, ianya mengaku tidak mengetahuinya.” Tidak tau tiba-tiba saja saya di suruh datang kesekolah.olah TKP,” ujar Restu Laia.
Disinggung terjadinya dugaan perbuatan pelecehan oleh salah seorang guru terhadap siswinya Kasek mengatakan dia baru mendengarnya dari pihak keluarga korban,
Namun Restu Laia mengaku setelah pihak keluarga korban menyampaikan perbuatan dugaan pelecehan tersebut pihaknya dari sekolah telah melakukan upaya mediasi namun hasilnya gagal.
Restu Laia juga mengungkapkan terduga pelaku yang merupakan adik ipar kandungnya mengaku kepadanya tidak pernah terjadi pelecehan terhadap korban.
Pada tempat yang berbeda, FZ selaku kakek korban berharap terkait kasus ini segera mendapat kepastian hukum yang berkeadilan tanpa pandang bulu siapapun pelakunya.
“Seluruh pihak keluarga mempercayakan kepada aparat penegak hukum khususnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias Selatan serius mengungkap kasus ini,” ujar kakek korban.
Dia menambahkan, rasa takut dan trauma korban masih dirasakan sampai saat. Sempat korban tidak mau sekolah lagi, atas bujukan dan nasehat pihak keluarga, akhirnya korban mau sekolah lagi dengan sarat harus pindah sekolah lain, beberrnya.(id60).
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.






















































