Polres Langkat Tangkap Pelaku Narkoba Di Gebang

1 month ago 18
Sumut

Polres Langkat Tangkap Pelaku Narkoba Di Gebang Tersangka dan barang bukti diamankan Polres Langkat , Jumat (18/7/2025 ) sekira pukul 15.00 WIB.Waspada/ist

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

LANGKAT (Waspada): Satresnarkoba Polres Langkat, kembali berhasil mengamankan seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu di  Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Jumat (18/7/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkotika di wilayah tersebut. Anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA, 47, warga Desa Securai Utara Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kemudian tim menuju TKP, sekira pukul 15.00 WIB melakukan pemantauan, melihat MA sedang duduk di samping rumah dan terlihat membawa kotak CCTV Merk Smart Net Camera warna putih yang berisikan satu plastik bening yang di dalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, kemudian tim mengamankan tersangka.

Selanjutnya tim pun melakukan interogasi dan tersangka mengakui sabu-sabu tersebut adalah miliknya. 

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH, Rabu (23/07/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut laporan masyarakat dan pengembangan informasi di lapangan.

“Tersangka kita amankan setelah dilakukan penyelidikan mendalam. Dari penggeledahan, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Pelaku telah mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” jelas AKP Rudi

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Langkat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(cbap)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |