Polisi Pasang Rambu Di Lokasi Jalan Rusak Untuk Mencegah Kecelakaan

2 months ago 24
Aceh

Polisi Pasang Rambu Di Lokasi Jalan Rusak Untuk Mencegah Kecelakaan RAMBU JALAN: Kapolsek Simpang Jernih Ipda Safwadinur, SH, MH, bersama anggota memasang rambu kehati-hatian di lokasi jalan amblas di Simpang Jernih, Aceh Timur, Selasa (8/7). Waspada/Muhammad Ishak

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

IDI (Waspada): Guna mencegah terjadinya kecelakaan, polisi bergerak cepat memasang rambu peringatan di lokasi jalan yang rusak dan berpotensi longsor serta curam sepanjang Jalan Lintas Simpang Jernih (Aceh Timur) – Babo (Aceh Tamiang).

Kapolsek Simpang Jernih, Ipda Safwadinur SH, MH, kepada Waspada, Rabu (9/7) menjelaskan, pemasangan rambu jalan dilakukan bersama masyarakat. “Kita harapkan, pemasangan rambu-rambu peringatan yang dipasang disejumlah titik jalan lintas Simpang Jernih menuju Aceh Tamiang,” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Pemasangan rambu ini, lanjut kapolsek, dapat memberi peringatan ke pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraaan roda dua maupun roda empat, supaya lebih berhati-hati saat melintas di jalan tersebut.

Mantan Kanit Gakkum Satlantas Polres Aceh Timur ini menyebutkan, ke depan akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Simpang Jernih. “Kita harap rambu ini menjadi pengingat pengguna jalan untuk selalu memperhatikan kondisi jalan yang rawan kecelakaan,” timpa Safwadinur.

Menurutnya, upaya preventif Polsek Simpang Jernih menindak lanjuti rusaknya jalan yang dapat mengakibatkan kecelakaan. “Kita harap pengendara roda dua untuk mengurangi kecepatan dan lebih berhati-hati berkendara, terutama malam hari, sehingga tidak terjadi interaksi negatif sesama pengendara yang menyebabkan kecelakaan,” pungkas Ipda Safwadinur. (b11)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |