Police Line Pos AMPI “Pabrik” Ekstasi Dibuka OTK, Poldasu Akan Selidiki

1 month ago 14
Medan

12 Agustus 202512 Agustus 2025

Police Line Pos AMPI “Pabrik” Ekstasi Dibuka OTK, Poldasu Akan Selidiki Pos Ormas AMPI terpantau tidak lagi terpasangi police line setelah sempat digerebek Dit Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (11/8). Waspada.id/Ist ==

Ukuran Font

Kecil Besar

14px

MEDAN (Waspada.id): Polda Sumut akan menyelidiki orang tak dikenal (OTK) yang membuka police line (garis polisi) di Pos AMPI Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun yang dijadikan “pabrik” pembuatan pil ekstasi.

Police line di Pos Ormas tersebut sengaja dipasang Dit Narkoba Polda Sumut, karena sedang dalam proses penyidikan atas pengungkapan kasus produksi narkoba jenis ekstasi. Namun pada Senin (11/8) police line sudah tidak terlihat, dilepas orang tak dikenal.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon dikonfirmasi, Selasa (12/8) mengatakan pihaknya akan segera memasang kembali police line, karena kasusnya masih dalam penyidikan.

“Selama proses penyidikan tidak dibenarkan orang masuk, selain petugas,” katanya menjelaskan Dit Reserse Narkoba, hari ini akan memasang kembali police line.

Siti mengaku, pihaknya baru mengetahui police line itu dilepas oleh orang tidak bertanggungjawab. Karenanya, akan dipasang kembali secepatnya.

“Akan kita cari tahu (selidiki) siapa yang melepas police line itu,” tegasnya menjelaskan police line dibuka jika penyidik sudah merasa cukup bukti-bukti untuk penyidikan.

Sebelumnya, Sabtu (26/7/2025) dini hari, personel Dit Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek Pos AMPI Kelurahan Hamdan karena menjadi tempat pembuatan pil ekstasi.

Dari tempat itu, polisi mengamankan dua tersangka, sedangkan seorang tersangka lainnya berhasil kabur dengan cara melompat ke sungai. Namun naas, tersangka yang melompat ke sungai esok harinya ditemukan tak bernyawa di pinggir sungai.

Warga mengatakan, tersangka yang melompat ke sungai berinisial Sw, 41, merupakan ketua sub rayon AMPI Kelurahan Hamdan. Saat penggerebekan, ditemukan ratusan butir pil ekstasi, bahan pembuatan ekstasi dan alat cetak pil ekstasi.

Direktur Dit Narkoba Poldasu Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan saat pra rekonstruksi menyatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial M dan FA, dan membenarkan tersangka yang kabur Sw, ketua Sub Rayon AMPI Kelurahan Hamdan, ditemukan tak bernyawa di pinggiran sungai tak jauh dari lokasi penggerebekan.

Kata Calvijn, dalam pra rekonstruksi diketahui ada tiga ruangan di pos itu, memiliki fungsi berbeda. “Ruang satu tempat pembuatan ekstasi, yang mana dua tersangka M dan FA diamankan. Ruang dua tempat bahan peracikan serta alat cetak dan ditemukan 94 butir pil ekstasi berlogo bintang. Sedangkan ruang tiga kamar tersangka Sw,” jelasnya.

Bahan pembuatan ekstasi yang ditemukan, seperti pewarna makanan, pengeras ekstasi berbentuk dempulan, 4 butir mengandung parachetamol untuk campuran ekstasi, 2 butir mengandung methamitamin (sabu) dan cairan mengandung methampethamin.

Dalam kaitan penindakan itu, warga Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan menyambut baik. Warga menyampaikan surat permohonan kepada Wali Kota Medan serta Polda Sumut untuk merubuhkan pos tersebut. Warga telah menandatangani surat dukungan untuk merubuhkan pos, dan dijadikan seperti semula, yakni taman kota.(id13)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Read Entire Article
Berita Kasus| | | |